Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Buntut Kaburnya 6 Calon Pekerja Migran, Polisi Segera Panggil Manajemen PT CKS Malang

Buntut Kaburnya 6 Calon Pekerja Migran, Polisi Segera Panggil Manajemen PT CKS Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Peristiwa kaburnya 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kesemuanya perempuan, dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Citra Karya Sejati (CKS) terus didalami Satreskrim Polresta Malang Kota.

Rencananya, polisi akan memanggil pihak manajemen PT Citra Karya Sejati (CKS).

Untuk dimintai keterangan, terkait apakah ada hak-hak yang dilanggar dari keenam calon PMI tersebut.

"Nanti kami akan dalami, apakah ada hak-hak dari para calon pekerja migran ini yang dilanggar oleh perusahaan atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto kepada TribunJatim.com, Senin (26/2/2024).

Pria yang akrab disapa Danang ini mengatakan, bahwa PT CKS memiliki dua izin. Hal itu diketahui, setelah mengecek legalitasnya di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Malang.

Yaitu, sebagai Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK - LN), sehingga perusahaan tersebut boleh mengadakan pelatihan calon pekerja migran. Lalu yang kedua, perusahaan itu juga memiliki izin sebagai penyalur pekerja migran.

"Terkait dengan larinya keenam pekerja itu, masih kami dalami. Apakah mereka ini masih dalam masa waktu pelatihan sesuai kontrak perjanjian, atau sudah selesai masa perjanjian, atau sudah siap diberangkatkan," ungkapnya.

Pihaknya juga menerangkan, bahwa saat ini bentuk laporan yang ada masih pengaduan. Selain itu, polisi
juga akan mengecek dokumen perusahaan PT CKS termasuk dokumen keenam calon PMI yang kabur tersebut.

Sebagai informasi, salah satu dari keenam calon PMI yang kabur yaitu berinisial RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB, telah
membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (17/2/2024) lalu.

"Terkait pengaduan tersebut, baru satu orang yang telah kami periksa, yaitu pihak pelapor (RH). Untuk pihak perusahaan, kami fokus kepada kelengkapan dokumen. Selanjutnya, dari kelengkapan dokumen yang ada, akan kami cocokkan dengan keterangan penanggung jawabnya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kesemuanya perempuan, kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Citra Karya Sejati (CKS), yang terletak di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, aksi kabur itu dilakukan pada Rabu (14/2/2024) dinihari.

Diketahui, identitas keenam calon PMI yang kabur itu adalah NN (27) asal Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), LAA (24) asal Kabupaten Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), AF (25) asal Kota Mataram Provinsi NTB, VR (31) asal Kabupaten Malang, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB.

Mereka kabur usai menjebol teralis jendela lantai empat setinggi 15 meter. Setelah itu, mereka turun ke bawah dengan memakai kain yang diikat satu persatu.

Belakangan diketahui, bahwa status mereka yang kabur itu tidak sepenuhnya calon PMI.

Karena dari 6 orang itu, hanya satu yang benar-benar calon PMI yaitu berinisial VR (31), warga Kabupaten Malang. Sementara lima orang lainnya, masih berstatus peserta pelatihan kerja.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved