Berita Jatim
Fakta 4 Jambret Nenek-nenek yang Diringkus Polda Jatim, Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
Fakta 4 Jambret Nenek-nenek yang Diringkus Polda Jatim, Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Tercatat, komplotan tersebut pernah beraksi di enam lokasi yang tersebar di lima kabupaten Jatim. Diantaranya, dua lokasi Sidoarjo, satu lokasi Gresik, satu lokasi Pasuruan, dan dua lokasi Jember.
Kemudian, dari rekam jejak dan sepak terjang kejahatannya. Tersangka AK dan berstatus sebagai residivis, karena pernah menjalani penahanan setelah ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim usai melakukan aksi penjambretan dan pencurian modus pecah kaca pada tahun 2018 dan tahun 2021.
"Dia spesialis perhiasan dan mereka residivis yang ketiga kali. AK dan TN kasus sama Jambret, dan Pecah Kaca, tahun 2018 dan 2021. Nah, pada tahun itu, kami Jatanras Polda Jatim ditangkap," pungkasnya.
Akibat pembuatannya itu, para tersangka itu bakal dikenakan Pasal 365 Ayat 2 ke 2 huruf e KUHP Subsider Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara, maksimal 12 tahun.
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.