Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Hasil Rekapitulasi KPU Dapil Tulungagung 1: PDIP Raih Suara Terbanyak, Ini Daftar Caleg yang Lolos

KPU Kabupaten Tulungagung telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa
Ilustrasi Hasil Rekapitulasi KPU Dapil Tulungagung 1: PDIP Raih Suara Terbanyak, Ini Daftar Caleg yang Lolos 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif Kabupaten Tulungagung, Daerah Pemilihan (Dapil) Tulungagung 1, Minggu (25/2/2024) di Lojikka Hotel Tulungagung.

Hasilnya tidak berubah seperti yang pernah diprediksi Tribun Jatim Network, berdasar data yang masuk ke Sirekap.

Di Dapil yang meliputi Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung dan Boyolangu ini, PDI Perjuangan memimpin perolehan suara dengan 30.419.

Disusul PKB 26.142 suara, Gerindra 21.394 suara, Golkar 19.669 suara, Demokrat 12.617 suara, PAN 10.128 suara, PKS 9.928 suara, PKS 9.928 suara dan Nasdem 7.319 suara.

Partai lain memperoleh suara kurang signifikan, seperti PSI 2.184 suara, Partai Buruh 416 suara, Gelora 426 suara, PKN 216 suara, Hanura 345 suara, PBB 200 suara, Perindo 556 suara, PPP 1079 suara, Ummat 534 suara dan Partai Republik tak mendapat suara.

Baca juga: Real Count KPU: PDIP Dominasi Raihan Suara Dapil Tulungagung 6, Unggul Jauh dari PKB dan Gerindra

Dengan demikian, kursi pertama milik PDIP sebagai pemilik suara terbanyak.

Suaranya kemudian dibagi 3 sesuai sistem pembagian Sainte Lague, sehingga tersisa10.139 suara.

PKB sebagai pemilik suara terbanyak kedua berhak mendapatkan kursi kedua, suaranya lalu dibagi 3 sehingga tersisa 8.714 suara.

Gerindra sebagai pemilik suara terbanyak ketiga berhak mendapat kursi ketiga, lalu suaranya dibagi 3 sehingga tersisa 7.131 suara.

Golkar sebagai pemilik suara terbanyak keempat berhak atas kursi keempat, suaranya lalu dibagi 3 sehingga tersisa 6.556 suara.

Partai Demokrat sebagai pemilik suara terbanyak kelima berhak atas kursi kelima, suaranya lalu dibagi 3 sehingga tersisa 4.205 suara.

Kursi keenam menjadi milik PDI Perjuangan, karena suara pembagian tiga menjadi yang tertinggi dibanding suara parpol lain.

Kursi ketujuh milik PAN sebagai pemilik suara terbanyak keenam, suaranya lalu dibagi 3 sehingga tersisa  3.376 suara.

Kursi kedelapan milik PKS sebagai pemilik suara terbanyak ketujuh, suaranya lalu dibagi 3 sehingga tersisa 3.309 suara. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved