Pemilu 2024
Hasil Rekapitulasi KPU Dapil Tulungagung 1: PDIP Raih Suara Terbanyak, Ini Daftar Caleg yang Lolos
KPU Kabupaten Tulungagung telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif Kabupaten Tulungagung, Daerah Pemilihan (Dapil) Tulungagung 1, Minggu (25/2/2024) di Lojikka Hotel Tulungagung.
Hasilnya tidak berubah seperti yang pernah diprediksi Tribun Jatim Network, berdasar data yang masuk ke Sirekap.
Di Dapil yang meliputi Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung dan Boyolangu ini, PDI Perjuangan memimpin perolehan suara dengan 30.419.
Disusul PKB 26.142 suara, Gerindra 21.394 suara, Golkar 19.669 suara, Demokrat 12.617 suara, PAN 10.128 suara, PKS 9.928 suara, PKS 9.928 suara dan Nasdem 7.319 suara.
Partai lain memperoleh suara kurang signifikan, seperti PSI 2.184 suara, Partai Buruh 416 suara, Gelora 426 suara, PKN 216 suara, Hanura 345 suara, PBB 200 suara, Perindo 556 suara, PPP 1079 suara, Ummat 534 suara dan Partai Republik tak mendapat suara.
Baca juga: Real Count KPU: PDIP Dominasi Raihan Suara Dapil Tulungagung 6, Unggul Jauh dari PKB dan Gerindra
Dengan demikian, kursi pertama milik PDIP sebagai pemilik suara terbanyak.
Suaranya kemudian dibagi 3 sesuai sistem pembagian Sainte Lague, sehingga tersisa10.139 suara.
PKB sebagai pemilik suara terbanyak kedua berhak mendapatkan kursi kedua, suaranya lalu dibagi 3 sehingga tersisa 8.714 suara.
Gerindra sebagai pemilik suara terbanyak ketiga berhak mendapat kursi ketiga, lalu suaranya dibagi 3 sehingga tersisa 7.131 suara.
Golkar sebagai pemilik suara terbanyak keempat berhak atas kursi keempat, suaranya lalu dibagi 3 sehingga tersisa 6.556 suara.
Partai Demokrat sebagai pemilik suara terbanyak kelima berhak atas kursi kelima, suaranya lalu dibagi 3 sehingga tersisa 4.205 suara.
Kursi keenam menjadi milik PDI Perjuangan, karena suara pembagian tiga menjadi yang tertinggi dibanding suara parpol lain.
Kursi ketujuh milik PAN sebagai pemilik suara terbanyak keenam, suaranya lalu dibagi 3 sehingga tersisa 3.376 suara.
Kursi kedelapan milik PKS sebagai pemilik suara terbanyak ketujuh, suaranya lalu dibagi 3 sehingga tersisa 3.309 suara.
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.