Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Tiga Tahun Kepemimpinan Bupati Mak Rini, Angka Kemiskinan di Kabupaten Blitar Turun Signifikan 

Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini menunjukkan kinerja impresif dalam tiga tahun kepemimpinannya di Kabupaten Blitar tepat pada Senin (26/2)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Bupati Blitar, Mak Rini memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Blitar.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini menunjukkan kinerja impresif dalam tiga tahun kepemimpinannya di Kabupaten Blitar tepat pada Senin (26/2/2024).

Dengan jargonnya Maju Bersama Sejahtera Bersama dan semangat Panca Bhakti, Mak Rini berhasil menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Blitar.

Pada 2021, angka kemiskinan di Kabupaten Blitar mencapai 9,65 persen. Pada 2022, angka kemiskinan di Kabupaten Blitar turun menjadi 8,71 persen dan pada 2023 angka kemiskinan kembali turun menjadi 8,69 persen. 

Bupati Mak Rini menyambut baik penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Blitar. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mensukseskan program maupun kegiatan untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Blitar.

Baca juga: Baru Dibangun Lima Bulan Lalu, Jembatan Darurat Penghubung 2 Dusun di Blitar Roboh Diterjang Banjir

"Capaian luar biasa ini bukan prestasi saya, namun prestasi kita semua. Ini wujud komitmen kita bersama untuk bersama-sama menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Blitar," kata Mak Rini. 

Dikatakannya, banyak program yang dilaksanakan Pemkab Blitar dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Blitar

Di antaranya melalui Bantuan Langsung Tunai bagi keluarga miskin ekstrem, rehabilitasi rumah tidak layak huni dan penyediaan infrastruktur dasar berupa perluasan SPAM jaringan perpipaan dan penyediaan sub sistem pengolahan air limbah domestik. 

Selain itu, juga ada program penyediaan sambungan listrik bagi keluarga tanpa penerangan listrik dan berbagai program pelatihan. 

Bahkan atas upaya penurunan kemiskinan ekstrem baik melalui pendataan, penerbitan SK pensasaran dan integrasi program penanganan kemiskinan, Pemkab Blitar mendapatkan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp.6.397.902.000,00 pada 2023.

"Meminimalisir angka kemiskinan sebagai upaya untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur," ujarnya.

Baca juga: DPUPR Kota Blitar Alokasikan Dana Rp 8 Miliar untuk Pembangunan Dua Kantor Kelurahan Tahun Ini

Sementara itu, Supriarno, satu di antara pengacara di Kabupaten Blitar menyampaikan apresiasi atas menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Blitar

Namun ia berharap, Pemkab Blitar terus melakukan upaya-upaya yang maksimal dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah kemiskinan. 

"Pemerintah harus berpihak pada masyarakat miskin. Karena sesuai Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar," katanya.

Di tempat terpisah, salah satu warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Blitar. 

Karena, bantuan yang selama ini ia terima sangat membantu kebutuhan keluarganya. Ia berharap, pemerintah terus peduli terhadap masyarakat khususnya masyarakat miskin. Adv 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved