Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pacitan

Reaksi Para Tetangga saat Saksikan Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida, Tersangka Peragakan 28 Adegan

Reaksi Para Tetangga saat Saksikan Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida, Tersangka Peragakan 28 Adegan

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Ditonton Tetangga, Tersangka Kasus Kopi Sianida Pacitan Peragakan 28 Adegan, Selasa, (27/2/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Tersangka kasus kopi sianida di Pacitan, Ayuk Findi Antika melakukan reka adegan, Selasa (27/2/2024).

Diketahui wanita berusia 26 tahun meracun tetangganya sendiri MR (14).

Tersangka atuk membubuhkan sianida ke dalam kopi buatan atah korban pada 5 Januari 2024 lalu.

Ayuk melakukan reka adegan di rumah korban, Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan. Ayuk datang mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Muka Ayuk ditutupi dengan sebo yang hanya memperlihatkan mata, hidung dan mulutnya. Saat memperagakan adegan, Ayuk ditomton oleh tetangganya sendiri.

Seperti diketahui, tersangka Ayuk dan korban MRS adalah tetangga. Keduanya tinggal berdampingan di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.

Total ada 28 adegan yang diperagakan oleh Ayuk. Dalam 28 adegan itu berlangsung selama kurang lebih 1 jam ini.

“Rekontruksi yang telah dilaksanakan telah berjalan dengan baik. 28 adegan yang diambil,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Selasa siang.

Dia menjelaskan dari 28 adegan rekanulang tersebut tidak ada fakta baru. Dimana tersangka Ayuk memberikan keterangan dengan fakta di lapangan sama.

“Fakta baru belum ada. Sudah lengkap semua dengan adajya reka adegan ini,” terang AKBP Agung kepada media di lokasi.

Menurutnya, reka adegan tujuannya untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pasa 5 Januari silam. “Mulai awal perencanaaan hingga tersangka melaksanakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Makam MR (14) dibongkar oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan. Ini setelah kecurigaan meninggalnya MD janggal atau tidak lazim.

Satreskrim Polres Ponorogo membongkar pemakaman umum di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan pada 11 Januari 2024. Kronologi awal ada yang melaporkan kejadian janggal ini.

Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi pada 5 Januari 2024. Bahwa, kopi yang diminum merupakan buatan bapaknya. 

Sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya, korban kemudian kejang. Korban langsung dibawa ke rumah sakit. Namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved