Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Presiden Jokowi Sematkan Sendiri Pangkat Bintang 4 untuk Prabowo Subianto, Resmi Jadi Jenderal

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah menerima pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi, Rabu (28/2/2024).

Editor: Torik Aqua
Kompastv
Presiden Joko Widodo melakukan penyematan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024). 

Pada 1985, Prabowo yang ketika itu baru berusia 36 dipercaya menjadi wakil komandan Batalion Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad.

Selanjutnya pada tahun 1987, Prabowo dipromosikan menjadi Komandan Batalion Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad dengan pangkat mayor.

Setelah itu, dia menjabat Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17/Kujang I/Kostrad, kemudian menjadi Komandan Group-3/Pusat Pendidikan Pasukan Khusus dengan pangkat letnan kolonel.

Tahun 1994, Prabowo dipercaya menjabat Wakil Komandan Kopassus dengan pangkat kolonel.

Tak berapa lama kemudian, ia kembali dipromosikan menjadi Komandan Kopassus dengan pangkat brigadir jenderal pada Tahun 1995.

Prabowo tidak membutuhkan waktu lama untuk kemudian naik pangkat dengan menyandang dua bintang di pundaknya atau Mayor Jenderal.

Pangkat itu disandangnya pada tahun 1996 seiring dengan pemekaran Kopassus menjadi lima grup.

Prabowo pun naik menjadi Komandan Jendral Kopassus.

Pada Maret 1998, Prabowo kembali dipromosikan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), setelah sebelumnya mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Letnan Jenderal.

Setelah kerusuhan Mei 1998 dan lengsernya Soeharto dari jabatan presiden, Prabowo kemudian dimutasi menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI di Bandung.

Pada 24 Agustus 1998, Prabowo Subianto mengakhiri kariernya di dunia militer setelah diberhentikan/pensiun dini dari institusi tersebut.

Pengumuman pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata RI (Akabri, sekarang TNI).

Alasannya, pertimbangan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengenai penculikan aktivis pro-demokrasi pada masa reformasi.

Dengan pemberhentian ini, Prabowo mengakhiri kariernya di TNI dengan pangkat Letnan Jenderal atau menyandang bintang tiga di pundaknya.

Setelah pensiun dari militer, Prabowo pergi ke Yordania dan Eropa untuk mengembangkan bisnisnya di luar negeri.

Kemudian ia kembali ke Indonesia membangun bisnisnya dengan membeli PT Kiani Kertas yang saat itu di ambang kebangkrutan.

Nama Kiani Kertas kemudian diganti oleh Prabowo menjadi Kertas Nusantara dan perusahaan itu pun kemudian beroperasi normal.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved