Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Pasuruan

Ayah yang Tembak Anak Tiri di Pasuruan Dibekuk Polisi, Berdalih Tembakan Diarahkan ke Anjing: Ganggu

Ayah yang tega menembak anak tiri di Pasuruan dibekuk polisi, berdalih tembakan diarahkan ke anjing: Ganggu tidur.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap ayah yang tega menembak anak tirinya sendiri di Pasuruan, Rabu (28/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap ayah yang tega menembak anak tirinya sendiri.

Diketahui, tersangka berinisial NS.

NS ditangkap setelah melarikan diri usai kejadian.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Aziz mengatakan, setelah mendapatkan pengaduan, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan.

Dia mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dan menemukan alat bukti kuat, tim langsung melakukan pengejaran pelaku.

NS diduga menembak anak tirinya dengan senapan angin, dan membuat paha anaknya terluka.

“Kami butuh waktu sekitar dua mingguan. Pelaku ini sempat melarikan diri dan berpindah kos. Itu yang membuat kami butuh waktu,” kata Kompol Aziz, Rabu (28/2/2024).

Dalam pemeriksaan kepolisian, pelaku mengakui menembakkan empat peluru.

Namun, ia beralasan, tembakan itu diarahkan ke anjing, bukan ke korban.

Baca juga: KDRT Ungkap Borok Ayah Tiri di Surabaya, Istri Tidur agar Siapkan Jualan, Suami Malah Rudapaksa Anak

“Tapi, apapun alasannya, yang jelas anaknya ini mengalami luka. Dan ini yang sedang kami kembangkan lebih lanjut,” tambah dia.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, senapan angin itu memang disimpan tersangka untuk kepentingan berburu tikus.

“Nah saat kejadian, pelaku marah karena ada anjing yang mengganggu tidurnya. Sehingga dia mengambil senapan dan menembaknya,” papar dia.

Seperti yang diberitakan, JF (15), remaja asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban penganiayaan ayah tirinya. 

Dia bersama adik ibunya melaporkan penganiayaan itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (16/2/2024) didampingi dengan advokatnya. 

Selain dianiaya, JF bahkan ditembak oleh ayah tirinya menggunakan senapan angin.

Peluru senapan angin itupun menembus paha kanan remaja ini.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved