Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu di Bojonegoro Rampung, Ketidaksesuaian Sudah Dibetulkan

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu di Bojonegoro Rampung, Ketidaksesuaian Sudah Dibetulkan

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusab Alfa
Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rahman saat diwawancara awak media, Jumat (1/3/2024) petang. 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang diselenggakan KPU Bojonegoro akhirnya tuntas, Jumat (1/3/2]24) petang.

Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rahman mengaku bersyukur atas rampungnya agenda yang dimulai sejak Senin (26/2/2024) lalu dan dihujani interpusi dari para saksi caleg serta parpol tersebut.

Berikutnya, kata Fatkhur sapaannya, hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten ini akan dibawa ke KPU Jawa Timur (Jatim) untuk dipresentasikan dan direkapitulasi tingkat provinsi.

"Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten ini kami bawa ke KPU Jatim hari ini juga," ujarnya kepada awak media di Kantor KPU Bojonegoro, Jumat (1/3/2024) petang.

Terkait lambannya proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten dilakukan pihaknya, Fatkur mengatakan, itu di luar perkiraan. Pengalaman sebelumnya hanya butuh 2-3 hari saja.

"Dalam proses ini butuh banyak pencermatan. Sebab ada banyak ketidaksesuaian yang perlu dibetulkan," terang Ketua KPU Bojonegoro asal Kabupaten Gresik tersebut.

Ketidaksesuaian dimaksud, ungkap dia, di antaranya berupa selisih data pemilih, selisih suara sah-tidak sah, dan pergeseran perolehan suara caleg atau parpol di tingkat TPS dan kecamatan.

"Ketidaksesuaian itu kami betulkan. Kami buka lagi dokumen C Hasil (hasil rekap suara tingkat TPS, red) dan kami sesuaikan dengan C Hasil itu," jelas pria alumni Universitas Airlangga Surabaya tersebut.

Menurut Fatkhur, ada beberapa faktor menyebabkan terjadinya aneka ketidakesuaian yang ditemukan dalam proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten ini.

"Salah satunya, tidak sinkronnya dokumen C hasil dengan aplikasi Sirekap. Di dokumen C hasil angkanya 3, di Sirekap menjadi 8," terang Ketua KPU Bojonegoro sejak medio 2019 ini.

Terkait adanya peran dari penyelenggara pemilu yang khususnya menyebabkan terjadinya pergeseran suara caleg atau parpol tertentu, Fatkhur tak berkomentar banyak.

"Pada intinya, rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten ini sudah beres. Para saksi caleg, parpol, dan Bawaslu Bojonegoro sudah menerima. Tidak ada keberatan lagi," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten oleh KPU Bojonegoro berlangsung alot. Sedianya rampung tiga hari. Malah molor sampai lima hari.

Molornya proses itu akibat para saksi caleg, parpol, dan Bawaslu Bojonegoro memprotes adanya pergeseran suara antar caleg dan antar partai. Terutama di Pileg DPRD Bojonegoro 2024.

Adapun, Sejak Senin (26/2/2024) sampai Kamis (29/2/2024) kemarin, Bawaslu Bojonegoro mencatat ada sekitar 120 kasus pergeseran suara antar caleg atau antar partai tersebut.

Sedangkan, pada Jumat (1/3/2024) ini, Bawaslu Bojonegoro mencatat 20 kasus pergeseran suara di 20 TPS di Kecamatan Padangan. Dialami salah satu caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved