Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Akhir Aksi Kakek Trenggalek Bawa Kabur Motor Teman di Tulungagung, Polisi Beber Masa Lalunya: 4 Kali

Polsek Tulungagung menangkap seorang kakek dengan inisial J (60), warga Desa Pringapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
J (60), kakek asal Trenggalek, tersangka penggelapan sepeda motor milik temannya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkap seorang kakek dengan inisial J (60), warga Desa Pringapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jumat (1/3/2024).

J atau si kakek bawa kabur motor Yamaha NMax milik temannya, Trimandianto (56), warga Kecamatan Campurdarat.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mengatakan antara korban dan tersangka sebenarnya belum lama kenal.

J datang ke rumah korban dan minta tolong diantar ke Pondok Pelem di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, Jumat (2/2/2024) silam.

Baca juga: Sosok Mahasiswi UB Lolos Jadi Anggota DPRD Tulungagung, Bawa Misi Warga Pegunungan: Peran Anak Muda

“Waktu itu tersangka beralasan akan menemui salah satu temannya di pondok itu, untuk mengambil uang,” ungkap Mujiatno.

Korban memboncengkan J menuju Pondok Pelem tanpa rasa curiga.

J meminta korban berhenti di musala tidak jauh dari lokasi pondok.

Ia lalu meminjam sepeda motor korban untuk menemui temannya di dalam pondok.

“Korban juga menyerahkan begitu saja sepeda motornya ke tersangka. Tersangka kemudian menggunakan motor itu ke arah pondok,” sambung Mujiatno.

Setelah ditunggu sekitar 15 menit, korban mencoba menghubungi nomor telepon J, namun mati.

Korban berinisiatif mencari J di sekitar lokasi pondok, namun tidak ketemu.

Sadar telah ditipu, korban lalu melapor ke Polsek Tulungagung Kota.

Baca juga: Napi Terorisme di Lapas Tulungagung Hormat dan Cium Merah Putih usai Ikrar Setia NKRI

“Setelah mendapat laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan. Kami dapat profil J saat itu,” sambung Mujiatno.

Dari data kepolisian, J diketahui memang residivis kasus penggelapan sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved