Berita Viral
Anak Pejabat Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas Ortu, Korban Syok 2 Pria Lain Sembunyi di Bagasi
Kasus anak pejabat rudapaksa mantan pacar di mobil dinas orangtuanya tengah menjadi sorotan. Pelaku adalah UC (24), anak pejabat di Kabupaten Gowa.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Mengetahui hal tersebut keluarga merasa dirugikan, kemudian melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Wonosobo guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Baca juga: 6 Pelaku Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Sampang Diringkus Polisi, Terungkap Modus Ajak Jalan-jalan
Sementara itu pelaku ABR saat dihadirkan dalam press conference di Mapolres Wonosobo, Rabu (29/11/2023) mengaku melakukan tindakan itu guna mendapatkan restu dari hubungannya dengan korban.
"Biar dapat restu dari orang tua. Karena tidak direstui," singkatnya.
Pelaku melakukan perbuatannya kepada korban dengan menyewa sebuah kos harian di wilayah Wonosobo.
Polisi mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UURI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak, pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
anak pejabat rudapaksa mantan pacar
Kabupaten Gowa
Sulawesi Selatan
Pemkab Gowa
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dedi Kaget Pajak Jadi Rp400 Ribu, Pemkab Klaim Hanya Naikkan 12,5 Persen |
![]() |
---|
Sosok Komisaris Obral 1 Juta Saham Bank, Transaksi Capai Rp8,75 M, Dulunya Akuntan |
![]() |
---|
Ketua Angkatan Jokowi di UGM Akan Laporkan Pihak yang Tuding Mulyono Calo Tiket Terminal |
![]() |
---|
Hanafi Pembunuh Pegawai BPS Sering Nangis Minta Dirukyah, Akui Berbuat Kesalahan Besar |
![]() |
---|
Nasib Pengajian Umi Cinta usai Bantah Isu Janji Surga Infak Rp1 Juta hingga soal Anjing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.