Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Respon Singkat Presiden Jokowi Soal Suara PSI di Pemilu 2024 yang Melonjak Tinggi dalam Tiga Hari

Respon Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melonjak.

Editor: Torik Aqua
via Tribun Medan
Presiden Jokowi beri respon singkat soal suara PSI yang melonjak tinggi 

TRIBUNJATIM.COM - Respon Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melonjak.

Diketahui perolehan suara PSI seketika naik dalam kurun waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Pada momen itu, Jokowi tampak irit bicara.

Jokowi juga menyerahkan agar menanyakan ke partai.

Baca juga: Respon Jokowi yang Diisukan Gabung Golkar, Tak Lagi di PDIP? Beri Jawaban Santai: Tiap Hari

Ia mengatakan hal itu lebih baik ditanyakan langsung ke partai yang bersangkutan, dalam hal ini PSI

"Itu urusan partai. Tanyakan ke partai," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Presiden Jokowi juga mempersilakan seluruh pihak untuk bertanya langsung kepada KPU terkait urusan perolehan suara pemilu. 

"Tanyakan ke KPU," kata Jokowi singkat. 

Diberitakan sebelumnya, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU RI dari 29 Februari-2 Maret 2024.

Lonjakan suara itu tercatat dalam laman sistem resmi rekapitulasi KPU di situs https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Mulanya, PSI mendapatkan suara 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB. 

Namun suara itu kemudian melonjak menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.

Hingga berita ini ditulis, Senin (4/3/2024) pukul 11.15 WIB, PSI memperoleh 2.404.228 suara atau 3,13 persen.

Sementara itu, calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, sebelumnya mengatakan pemerintah seharusnya bertanggung jawab terkait anomali suara PSI ini. 

Terlebih, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, merupakan putra bungsu Presiden RI Joko Widodo.

"Pemerintah harus ikut bertanggung jawab, walaupun ketuanya adalah anak presiden, tapi bukan berarti kemudian segala hal bisa dilakukan terhadap partai yang dipimpin anak presiden," ujar Anies di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024). 

Anies mengingatkan, jangan sampai ada noda di pemilu ini. 

"Jangan sampai ini membuat cacat Pemilunya, kalau Pemilu cacat yang cacat semua," ujarnya. 

Kata KPU 

Anggota KPU, Idham Kholik, mengatakan dalam proses pemungutan suara di Pemilu 2024 ini, banyak pihak yang dilibatkan untuk mengawal suara rakyat.

"Pelaksanan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara itu melibatkan banyak pihak," kata Idham di Kantor KPU RI, Minggu (3/3/2024).

Idham mengatakan, pihak yang termasuk dilibatkan yakni masyarakat yang menjadi badan ad hoc KPU dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tak hanya KPPS, Idham juga menyebut, dalam Pemilu 2024 ini pihaknya melibatkan para saksi dari partai politik maupun dari pasangan capres-cawapres.

Menurutnya, keseluruhan dari pihak yang bertugas itu memiliki keterbukaan dan kebebasan sehingga tidak dalam tekanan atau intervensi.

"Kami meyakini rekan-rekan bekerja dalam suasana kebebasan dan keterbukaan," kata Idham.

Dalam agenda pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara, kata Idham, KPU juga tidak bekerja sendirian melainkan melibatkan Bawaslu.

Bawaslu dalam hal ini memberikan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan pemilu.

Sebelumnya, Idham mengatakan perolehan suara peserta pemilu yang disahkan KPU berdasarkan rekapitulasi berjenjang, yang saat ini masih berproses.

"Proses rekapitulasi saat ini pada umumnya sudah berada dalam tingkat kabupaten/kota, walaupun memang masih ada pada tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan)," ujarnya, Sabtu (3/3/2024).. 

Usai direkapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota, Idham menjelaskan, nantinya rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU Provinsi.

"Setelah itu baru direkapitulasi di tingkat KPU RI dan Undang-undang memberikan waktu kepada KPU untuk menetapkan hasil pemilu selama 35 hari setelah hari pemungutan suara," jelasnya.

Idham menilai, kenaikan perolehan suara dalam real count KPU adalah hal yang wajar, karena dialami oleh semua partai politik.

Hal ini sejalan dengan data yang masuk dan diinput melalui aplikasi Sirekap.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved