Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

3 Kades di Bojonegoro Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

Penyidikan dilakukan Kejari Bojonegoro terhadap dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro terus berlanjut. 3 Kades di Bojonegoro Diperiks

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Mobil Siaga saat diserahkan ke pemerintah desa (pemdes) penerima 2022 lalu, dalam artikel berjudul 3 Kades di Bojonegoro Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Penyidikan dilakukan Kejari Bojonegoro terhadap dugaan korupsi pengadaan mobil siaga Pemkab Bojonegoro terus berlanjut.

Terbaru, Kejari Bojonegoro memeriksa tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro terkait penyelidikan korupsi pengadaan mobil siaga, Senin (5/3/2024).

Kasipidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman membenarkan hal itu. Dia mengatakan, tiga kades itu seluruhnya berasal dari Kecamatan Kanor.

"Tiga kades itu meliputi Kades Kanor, Kades Pesen, dan Kades Tambahrejo," ujarnya kepada awak media, Selasa (5/3/2024) siang.

Terkait hasil penyelidikan terhadap tiga kades tersebut, Aditia sapannya belum mengemukakan. Yang jelas, ketiganya cukup kooperatif.

"Mereka (Kades Kanor, Pesenz dan Tambahrejo, red) juga membawa data-data yang cukup membantu kami," jelas jaksa asal Cianjur, Jawa Barat itu.

Apakah ketiga kades penerima Mobil Siaga tersebut juga turut mengembalikan uang cash back saat diperiksa, Aditia menyebut tidak. Hanya pemeriksaan saja.

Baca juga: Kades Penerima Mobil Siaga Bojonegoro "Adem-Panas", Pilih Kembalikan Cash back, Terkumpul Rp200 Juta

Baca juga: Komentar Kepala BPKAD Bojonegoro Usai 4 Jam Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil siaga. Pengadaan mobil melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa pada 2022 senilai Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng dan rugikan negara.

Salah satu bentuknya, ada selisih harga mobil Rp 114-128 juta per mobil. Selain itu, juga ada cashback diterima para kades penerima mobil dimaksud. Adapun, total Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.

Pada 26 Januari 2024 kemarin, Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini statusnya naik ke penyedikan. Namun, Kejari Bojonegoro belum mencokok satu tersangka pun. Alias, kasus ini naik ke penyidikan hanya berbekal alat bukti saja.

Di tengah-tengah penyidikan tersebut, sejumlah kades penerima Mobil Siaga tampak adem panas. Sejumlah kades itu ramai-ramai mengembalikan cash back yang diterima. Takut terseret kasus secara langsung.

Adapun, uang cash back Mobil Siaga yang dikembalikan para kades bersangkutan ke Kejari Bojonegoro rerata senilai Rp 15 juta. Total, saat ini jumlah uang cash back dimaksud sudah terkumpul di Kejari Bojonegoro sekitar Rp 200 juta.

Baca juga: Kepala BPKAD Bojonegoro Mangkir Pemeriksaan Kasus Pengadaan Mobil Siaga, Alasannya Giat Luar Kota

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved