Gus Samsudin Jadi Tersangka
Gus Samsudin Ditahan Imbas Video Tukar Pasangan, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga: Bahagia Terus
Gus Samsudin ditahan karena video suami istri boleh tukar pasangan. Pesulap Merah kirim karangan bunga ke Polda Jatim.
TRIBUNJATIM.COM - Marcel Radhival atau yang dikenal sebagai Pesulap Merah kirim karangan bunga ke Polda Jatim terkait penetapan Gus Samsudin sebagai tersangka video tukar pasangan.
Diketahui, Gus Samsudin jadi tersangka terkait video suami istri boleh tukar pasangan yang viral di media sosial.
Fatal imbas video tersebut, kini Gus Samsudin ditahan.
Mengetahui Gus Samsudin ditahan imbas video suami istri boleh tukar pasangan yang dinilai sebagai ajaran sesat, Pesulap Merah kirim karangan bunga ke Polda Jatim.
Baca juga: Sentilan Menohok Inul Daratista ke Gus Samsudin Soal Video Viral Tukar Pasangan: Kayak WC Umum
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sosok Nyai Ehan Istri Gus Samsudin hingga Anak Pengepul Dipekerjakan Keluarga RI 1
Karangan bunga tersebut berisi ucapan terima kasih, berdiri tegak di depan Polda Jatim.
Hal itu terlihat dari postingan Pesulap Merah di Instagram yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (5/3/2024).
Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus konten tukar pasangan yang viral beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, viral video yang menyebut tukar pasangan suami istri diperbolehkan asal suka sama suka.
Bahkan tukar pasangan suami istri bisa dapat jaminan masuk surga.
Polisi kemudian bertindak cepat menanggapi keresahan masyarakat atas viralnya video Gus Samsudin tersebut.
Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput paksa Gus Samsudin di tempat tinggalnya di Blitar, Jawa Timur, pada Kamis (29/2/2024).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyampaikan, Gus Samsudin ditangkap karena pihaknya khawatir jika yang bersangkutan melarikan diri sehingga proses penyidikan terhambat.
Baca juga: Dua Sosok yang Bakal Temani Gus Samsudin Jadi Tersangka Kasus Video Tukar Pasangan, Ini Perannya
"Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto.
Kini Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Jauh sebelum kasus ini viral, Gus Samsudin dan Pesulap Merah pernah berseteru.
Baca juga: Pengacara Gus Samsudin Minta Pemotong Video Tukar Pasangan Jaminan Surga Juga Ditangkap
Baca juga: BREAKING NEWS - Gus Samsudin Resmi Jadi Tersangka Soal Video Tukar Pasangan Jaminan Surga
Setelah mengetahui Gus Samsudin menjadi tersangka, Pesulap Merah langsung mengucapkan terima kasih dan bravo ke Polda Jatim.
Menurutnya, Polda Jatim sudah melakukan tindak tegas terhadap pembodohan publik.
"Polisi Republik Indonesia, khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan Dukum Samsudin,"
"Sukses dan bahagia terus untuk POLRI," tulis Marcel Radhival di karangan bunga tersebut.
Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, video yang diduga ajaran aliran sesat tersebut diunggah akun YouTube Mbah Den (Sariden) itu ternyata dibuat oleh Gus Samsudin.
Kini, tiga orang dikabarkan telah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka atas kasus viralnya potongan video suami istri boleh tukar pasangan itu.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ketiga orang berstatus tersangka itu, Gus Samsudin selaku penulis skenario. Kemudian, FE, selaku kameramen video. Dan, FI, selaku uploader konten video.
Baca juga: Kata-kata Gus Samsudin saat Diperiksa di Polda Jatim, Sempat Plin-plan, Polisi Periksa 3 Saksi Lain
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno. Bahwa ketiganya merupakan pihak yang memproduksi video.
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya. Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
Gus Samsudin sendiri telah meminta maaf terkait video viral tersebut.
"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan.
Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat,"
"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama,"
"Saya hanya ingin memberikan edukasi bahwa itu adalah ajaran sesat," kata Gus Samsudin dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (28/2/2024).
Namun lanjut Gus Samsudin, ia menyayangkan ada pihak yang memotong videonya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambungnya.
Meski sudah melakukan klarifikasi, warganet tampaknya kadung geram dengan Gus Samsudin.
Tak sedikit warganet yang menyebut Gus Samsudin sudah melecehkan agama.
"Itungannya udah melecehkan agama,"
"Konten mainan Agama, gak ada yang lapor atau nangkep?"
"Menurut saya tetap dapat dikategorikan sebagai penistaan Agama,"
Nama Gus Samsudin sendiri kerap kali menjadi sorotan karena kontroversinya.
Gus Samsudin mulai jadi perbincangan karena bermasalah dengan Pesulap Merah.
Saat itu, Pesulap Merah bongkar ilmu kulhugeni yang diakui Gus Samsudin sebagai kesaktiannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita tentang Gus Samsudin lainnya
Marcel Radhival
Pesulap Merah
Polda Jatim
suami istri boleh tukar pasangan
viral di media sosial
ajaran sesat
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Penampilan Gus Samsudin di Penjara Beda Dratis, Pesulap Merah: Belum Lebaran, Udah Baju Baru |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Tak Lagi Nyeker, Ini Potret Gus Samsudin Pakai Baju Tahanan, Ngaku Senang Dipenjara |
|
|---|
| Penyesalan Pak RT Rumahnya Dipakai Gus Samsudin untuk Konten Tukar Pasangan, Cuma Dibayar Rp200 Ribu |
|
|---|
| Pengacara Gus Samsudin Minta Pemotong Video Tukar Pasangan Jaminan Surga Juga Ditangkap |
|
|---|
| Sosok Nyai Ehan Istri Pertama Gus Samsudin yang Jarang Tersorot, Juragan Rongsokan & Suka Romantis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pesulap-Merah-karangan-bunga-Gus-Samsudin-fgtjt6i67i.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.