Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kejaksaan negeri (Kejari) Tulungagung telah menaikkan status dugaan korupsi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebelumnya Kejari Tulungagung telah menerima hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tulungagung.
Hasilnya diduga ada kerugian keuangan negara dari penyalahgunaan APBDes tahun 2020-2022 sebesar Rp 540 juta.
"Kami telah melakukan ekspose dan sepakat menaikkan status perkara dari penyelidikan, menjadi penyidikan," terang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tulungagung, Beni Agus Setiawan.
Lanjut Beni, pihaknya juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini sebagai salah satu indikasi jika Kejari Tulungagung serius menangani perkara dugaan korupsi ini.
Dengan pengiriman SPDP ini, maka Kejari Tulungagung harus menggelar ekspose jika akan menghentikan perkara.
Baca juga: Siasat Licik Mantan Kades dan Perangkat Desa di Trenggalek Korupsi Rp 156 Juta, Kini Kena Batunya
"Kami sudah memanggil para saksi untuk menguatkan bukti. Sudah ada 24 saksi dan masih bisa berkembang," ujar Beni.
Setelah semua alat bukti lengkap, Kejari Tulungagung akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Beni berharap proses ini bisa berjalan secepatnya, setidaknya setelah lebaran sudah ada tersangka.
Namun Beni juga mengakui ada kendala karena keterbatasan personel.
"Kalau semakin kami dikejar-kejar nanti malah buyar. Kami mengalir, karena sudah pas, pasti kami langsung menetapkan tersangka," tegas Beni.
Sebelumnya Kejari Tulungagung menemukan indikasi penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa(DD) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol.
Beni mencontohkan, ada dana yang digunakan untuk penyertaan modal ke BUMDes dan pengadaan fiktif.
Baca juga: Dipecat Sepihak Diduga Karena Beda Pilihan di Pemilu 2024, Kadus di Situbondo Ancam Gugat Kadesnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.