Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diberi Karcis Rp 5000, Wanita Ngamuk Juru Parkir Minta Dibayar Rp 15 Ribu, Pelaku: Kamu Lama Sekali

Seorang wanita ngamuk diminta bayar parkir Rp 15 ribu di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram Makassar Info
Diberi Karcis Rp 5000, Wanita Ngamuk Juru Parkir Minta Dibayar Rp 15 Ribu, Pelaku: Kamu Lama Sekali 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita ngamuk diminta bayar parkir Rp 15 ribu di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Pasalnya wanita itu diberi karcis parkir dengan tulisan Rp 5.000.

Video antara wanita dan juru parkir pun viral di media sosial.

Polisi pun buka suara.

Berdasarkan informasi, jukir tersebut melakukan pungutan liar (pungli).

Dalam video yang viral, nampak seorang pria menggunakan sweater berwarna abu-abu menghampiri pengemudi mobil yang merupakan seorang wanita.

Jukir itu menyerahkan selembar karcis berwarna hijau bertuliskan tarif parkir Rp 5.000, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Setelah menyerahkan karcis tersebut, jukir tersebut malah meminta uang melebihi tarif yang tertera di karcis.

Sontak pengemudi mobil itu pun marah dan merekam tingkah sang Jukir.

"Saya (bayar) sesuai Rp 5.000 toh, terus kenapa kita (kamu) minta Rp 15.000," ucap pengemudi wanita itu dalam video.

Baca juga: Ngamuk Dipukul usai Tagih Utang Rp130 Ribu, Sopir Bajaj Keroyok Tukang Parkir, Kabur Setelah Beraksi

Pernyataan wanita itu pun disambut dengan nada keras sang jukir yang tidak terima.

Dalam video itu Jukir meminta bayaran lebih tinggi karena pengendara telah menggunakan lahan parkir dalam waktu yang lama.

"Saya minta Rp 15.000 karena kita (kamu) lama sekali ki," ucap Jukir itu sambil perlahan pergi.

Terkait video viral ini, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan terkait insiden tersebut.

"Maaf belum ada info saya terima," kata Wahiduddin kepada awak media dikonfirmasi, Selasa siang.

Baca juga: Kadishub Ngaku Kaget Pemilik Lahan Parkir Setor Rp 600 Ribu, Sebut Bisnis Langgar Aturan: Baru Tahu

Namun demikian, pihaknya bakal menindaklanjuti apabila korban yang merasa dirugikan melapor ke pihak berwajib.

"Pasti ditindaklanjuti kalau ada laporan, dan ada yang merasa dirugikan," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya sudah melakukan pemanggilan dan edukasi kepada jukir viral tersebut.

“Tadi pak Dirops dan Korcam Panakkukang memanggil jukir tersebut dan memberikan peringatan keras, supaya tidak terulang lagi permintaan pungutan tarif parkir di luar ketentuan,” kata Humas Perumda Parkir Makassar Raya Asrul B kepada Kompas.com, Selasa malam.

Menurutnya, nilai retribusi parkir sudah resmi ditetapkan dengan nilai Rp 5.000 dan tidak berpengaruh dengan durasi penggunaan lahan parkir.

Asrul tidak menampik bahwa di lokasi itu memang kerap terjadi pungli karena tarif yang berlaku di tepi jalan berlaku flat di banding dalam kawasan mall yang berlaku progresif.

"Di kawasan tersebut memang sering menjadi polemik, masyarakat lebih mau berparkir di tepi jalan di banding masuk ke dalam Mall. Lantaran relatif simpel dan murah," ucapnya.

Baca juga: Mahasiswa Diamuk Usai Buang Penutup Tulisan Parkir Gratis, Jukir Minimarket Panggil Temannya: Ayolah

Sebelumnya, video aksi tukang parkir memukul pengunjung minimarket gara-gara tak terima saat dibayar receh Rp400, viral di media sosial.

Video aksi tukang parkir tersebut diunggah oleh beberapa akun pada Jumat (9/6/2023).

"Abang Jago Tukang Parkir Alfa**** Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor Ribut Dengan Pengunjung Alfa****," tulis pengunggah, melansir Kompas.com.

Dalam video, terlihat pengunjung minimarket awalnya terlibat adu mulut dengan tukang parkir.

pengunjung minimarket mengatakan bahwa ia memberikan uang kepada tukang parkir namun pemberiannya malah dilempar.

Ia kemudian merekam sosok tukang parkir yang duduk di depan minimarket namun tukang parkir tersebut tiba-tiba mendatangi dirinya lalu melayangkan pukulan.

"Ngapain mukul-mukul. Bukan soal 400 peraknya, saya juga enggak tahu itu berapa," ujar pengunjung minimarket.

"400 perak, lu menghina gua lu," timpal tukang parkir.

Baca juga: Minta Dibayar Rp 20 Ribu, Jukir Tempat Wisata Usir Pengunjung yang Beri Rp 10 Ribu, Gak Ada Karcis

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada tanggal 8 Juni 2023 siang kemarin.

Dalam video beredar terlihat nyaris ada pemukulan dalam keributan ini, namun ada warga lain yang berupaya melerai.

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengkonfirmasi kejadian seperti yang ada dalam video tersebut terjadi di Bogor.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis siang (8/6/2023).

"Yang mana dalam video yang beredar tersebut diduga keributan."

"Dipicu oleh tidak terimanya juru parkir yang diberikan uang parkir sebesar Rp400 oleh seorang pengunjung minimarket," kata Bayu kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).


Terkait kejadian tersebut, pihak Kepolisan Polsek Gunung Putri merespons dengan bergerak cepat menuju ke lokasi tempat parkiran minimarket tersebut.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir dan pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya tersebut," kata Kompol Bayu Tri Nugraha dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Bayu menjelaskan, awal mula keributan di depan minimarket bermula ketika pengunjung minimarket memberikan uang kepada tukang parkir.

Namun pengunjung tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan nominalnya Rp400.

Lantas hal ini membuat tukang parkir tidak terima.

"Karena (pengunjung minimarket) mengambil langsung dari saku celana," ujar Bayu.

Baca juga: Sosok Pemberi Hadiah Umrah Gratis ke Jukir Lansia, Bukan Orang Sembarangan, Sebut Balasan Kebaikan

Terkait keributan tersebut, Bayu menyampaikan bahwa jajaran Polsek Gunung Putri telah melakukan pemeriksaan terhadap tukang parkir.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya di depan minimarket.

"Terkait video tersebut kami sudah mengamankan jukir (juru parkir) tersebut dan menghubungi perekam video viral tersebut."

"Tanggal 8 Juni 2023, jam 14.00 WIB, (tukang parkir) diamankan," kata Bayu.

Baca juga: Nasib Jukir Tempat Wisata Usir Pengunjung yang Ogah Bayar Rp 20 Ribu, Sering Terjadi, Dishub: Liar

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, juru parkir dan pengunjung minimarket tersebut dipertemukan untuk dilakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Bayu mengatakan bahwa pengunjung minmarket dan tukang parkir sudah sepakat untuk berdamai.

Kesepakatan damai diambil setelah keduanya dipertemukan dalam mediasi di Polsek Gunung Putri pada Kamis (8/6/2023), pukul 16.30 WIB.

"Juru parkir dan perekam video melaksanakan mediasi di Polsek Gunung Putri dan sepakat untuk berdamai," tandas Bayu.

"Iya betul (diselesaikan secara kekeluargaan)," ungkap Bayu.

Bayu juga mengimbau agar masyarakat yang mengalami atau menemui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk melapor ke polisi.

Laporan dapat disampaikan ke nomor telepon Polsek Gunung Putri di 021 8671405 atau call center Polri di 110.

"Atau WA pengaduan Polsek Gunung Putri 0813-1464-9848," jelasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved