Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selingkuh Berujung Maut, Pria ini Habisi Nyawa Pria yang Diduga Selingkuh dengan Istri Sirinya

Diketahui, pria berinisial RD (35) bunuh pria berinisial AN (44) yang diduga merupakan selingkuhan istri sirinya.

Editor: Torik Aqua
TribunJabar.ID
Ilustrasi garis polisi - Suami emosi hingga bunuh pria yang diduga selingkuhan istri sirinya, sakit hati 

TRIBUNJATIM.COM - Suami di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) bunuh pria selingkuhan istrinya.

Akibat perbuatannya, pria itu kini ditangkap polisi akibat kasus pembunuhan.

Diketahui, pria berinisial RD (35) bunuh pria berinisial AN (44) yang diduga merupakan selingkuhan istri sirinya.

Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan motif RD membunuh pria itu karena sakit hati lalu emosi.

Baca juga: Kuli Panggul Tidur Bersama Jasad Istri Membusuk 2 Hari, Bingung usai Bunuh karena Dituding Selingkuh

"Motifnya, pelaku RD merasa sakit hati dan juga cemburu terhadap korban karena telah berselingkuh dengan istri siri pelaku,” ujar Tri dalam keterangannya yang diterima, Rabu (6/3/2024).

Pembunuhan itu terjadi di halaman Kantor Desa Sebatung pada, Rabu (28/2/2024).

Saat itu, pelaku yang mengetahui keberadaan korban dan langsung mendatanginya dengan berbekal dua senjata tajam.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta. Korban tersungkur hingga tewas di tempat kejadian.

"Pelaku RD langsung menyerang dan menusukkan senjata tajam yang dibawanya secara brutal dan mengenai bagian vital tubuh korban hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Mendapat laporan kasus pembunuhan terhadap korban, petugas Polres Kotabaru bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.

Hanya berselang satu jam setelah kejadian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban.

"Pelaku kini sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kasus perselingkuhan berujung maut lainnya juga terjadi di Jakarta Barat.

Seorang suami tidur dengan jasad istri selama dua hari viral di media sosial.

Ia kebingungan usai membunuh sang istri di tempat tinggal mereka.

Pelaku adalah Dasril (40), sementara korban ialah Sumiyati (50).

Pelaku dan korban sempat cekcok.

Sumiyati meregang nyawa di tanga suaminya sendiri yang sebelumnya sudah dua kali bercerai.

Peristiwa suami bunuh istri itu terjadi di tempat tinggal mereka, indekos di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Rp34 Juta Ludes Demi Istri Nonton Konser Taylor Swift, Suami Pakai Kaus Rincian Harga: Ugal-ugalan

Dasril bingung usai membunuh istrinya.

Selama dua hari usai peristiwa pembunuhan itu, jasad Sumiyati tak diapa-apakan.

Dasril bahkan malah tidur dengan jasad istrinya selama dua hari.

"Itu pada hari Rabu terjadinya pembunuhan, hari Kamis si tersangka masih ada di TKP (tempat kejadian perkara). Jadi, sempat tinggal sama jenazahnya itu, kemudian hari Jumat-nya baru dia pergi," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida kepada wartawan, Senin (4/3/2024), dikutip dari Tribun Jateng.

Donny menjelaskan, cekcok antara tersangka dan korban sudah terjadi sejak Selasa (20/2/2024).

Cekcok itu karena korban cemburu kepada tersangka.

Ilustrasi garis polisi kasus penemuan mayat disemen di bak mandi oleh penyewa kontrakan.
Ilustrasi garis polisi kasus suami tidur dengan jasad istri selama dua hari. Ia kebingungan usai membunuh. (TribunJatim.com)

Tersangka dituding berselingkuh dengan wanita lain.

Hal ini karena uang yang diterima sang istri berkurang sehingga menjadi pemicu tuduhan tersebut.

"Kronologinya, pada hari Selasa tanggal 20 Februari, tersangka ini baru pulang kerja, pulang ke kosannya tersebut di dalam kos-kosannya langsung cekcok," katanya.

"Tersangka mengaku dipukul oleh korban dengan menggunakan sapu. Ini sapunya ada di sini, dipukuli kepalanya sebanyak satu kali, kemudian setelah itu si tersangka memukul korban," katanya.

Tersangka Dasril merupakan seorang duda yang sudah gagal berumah tangga sebanyak dua kali.

Dasril sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul di di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Sosok Artis Diduga Perebut Suami Orang, Dilabrak karena Ambil Bayi Istri Sah, Dulu Ngaku TTM Sule 

Sedangkan, korban Sumiati adalah janda yang gagal membiduk rumah tangga empat kali.

Keduanya sudah mengarungi rumah tangga terbarunya ini selama tiga tahun terakhir sebelum akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah jasad Sumiyati ditemukan membusuk di dalam sebuah kamar indekos di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (25/2/2024) malam.

Empat hari setelah suami terlibat cekcok hingga terjadi pembunuhan terhadap korban.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida mengungkapkan jasad S itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar lantaran mencium bau tak sedap.

"Penemuan mayat perempuan inisial S usia 50 tahun di sebuah kamar kos. (Saat itu) warga temuin bau tidak enak," ucap Donny saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Nasib Wanita 39 Tahun Punya 19 Anak Tapi Semua Suami Kabur, Kini Hamil Lagi, Ngaku Jadikan Bisnis

Lebih lanjut Donny pun memperkirakan S telah tewas sejak beberapa hari lalu.

Hal tersebut lantaran pada saat ditemukan jasad S sudah dalam kondisi membusuk.

"Kondisi jenazah sudah mulai membusuk diperkirakan beberapa hari," jelasnya.

Belakangan diketahui jika Sumiyati tewas akibat dibunuh oleh sang suami bernama Dasril yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kita terapkan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Syahduddi mengatakan saat ini Dasril juga sudah dilakukan penahanan setelah ditangkap yang terancam pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelasnya.

Kompas.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved