Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung
Hasil Sidang Etik KPU Tulungagung Soal Pergeseran Suara Internal PDIP, Pecat 1 Orang PPK Boyolangu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah menyelesaikan sidang etik, dengan terperiksa 5 anggota Panitia Pengawas Pemilu (PPK) Boyolangu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Suara ini berasal dari suara partai dan dimasukkan menjadi suara Caleg tertentu.
Selain itu ada dua nama anggota Panwascam Boyolangu yang juga disebut oleh Hasan.
Keduanya berperan menjadi penghubung, antara Hasan dengan Caleg yang meminta pergeseran suara ini.
Pemberi order menjanjikan imbalan Rp 100.000 per suara yang digeser.
Agus mengaku pihaknya memutus masalah etik, belum ada keputusan untuk membawa kasus ini ke ranah pidana Pemilu.
"Kami akan plenokan lagi. Untuk keterlibatan PPK, di luar kewenangan kami untuk memeriksa," tegasnya.
Pergeseran suara dilakukan saat jeda penghitungan, waktu istirahat untuk salat dan makan.
Yang diubah adalah angka-angka dalam Sirekap, sehingga memudahkan dipatahkan form C dan form D yang dipegang saksi.
Pergeseran suara ini dilakukan di 8 desa di Kecamatan Boyolangu.
Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung
sidang etik
PPK Boyolangu
pergeseran suara internal PDI Perjuangan
KPU Tulungagung
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Tulungagung terkini
Satu Suara Dihargai Rp100 Ribu, 2 Nama Anggota Panwascam di Tulungagung Disebut Jadi Perantara Suap |
![]() |
---|
Hasil Putusan Sidang Etik Dilaporkan KPU Tulungagung ke Bawaslu, Sebut 2 Panwascam Terlibat Suap |
![]() |
---|
Cara Licik Anggota PPK Boyolangu Dapat Cuan, Raup Rp 100 Ribu Per Suara yang Digeser, Ending Dipecat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPU Tulungagung Sidangkan Pelanggaran Etik PPK Boyolangu Soal Pergeseran Suara PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.