Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung
Hasil Putusan Sidang Etik Dilaporkan KPU Tulungagung ke Bawaslu, Sebut 2 Panwascam Terlibat Suap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung memecat salah satu anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Boyolangu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung memecat salah satu anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Boyolangu.
Proses pemecatan dilakukan lewat sidang komisi etik KPU Tulungagung, Kamis (7/3/2024) kemarin.
Divisi Teknis PPK Boyolangu, M Hasan Maskur dipecat karena menggeser 187 suara internal PDI Perjuangan.
Suara milik partai digeser menjadi suara salah satu Caleg internal PDI Perjuangan.
Dalam sidang etik ini Hasan mengaku menerima order pemindahan suara ini dari dua anggora Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Mereka adalah BE anggota Panwascam Boyolangu dan BA Panwascam Tulungagung (sebelumnya keduanya ditulis dari Boyolangu).
Menurut Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Tulungagung, Muchamat Amarodin, pihaknya segera melaporkan putusan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung.
Baca juga: Sosok Sabar, Mantan Kades Nyawangan Raih Suara Tertinggi sebagai Caleg DPRD Tulungagung
Termasuk melaporkan dua nama Panwascam yang disebut selama sidang etik.
"Karena di luar kewenangan kami untuk memeriksa anggota Panwascam. Biar Bawaslu nanti yang memutuskan," jelas Amar.
KPU Tulungagung juga segera menggelar rapat untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Masih menurut Amar, kontrak PPK berakhir pada April 2024 atau kurang satu bulan.
Meski demikian pihaknya wajib segera mengisi jabatan yang kosong dengan peringkat ke-6.
"Justru kalau dibiarkan kosong kami yang salah. Karena itu secepatnya harus segera diisi lewat PAW," katanya.
KPU Tulungagung akan berupaya PAW ini dilakukan sebelum tanggal 10 April 2024, agar anggota baru PPK ini berhak atas gaji bulan Maret 2024.
Baca juga: Ada Temuan Kerugian Rp540 Juta, Dugaan Korupsi Desa Tambakrejo Tulungagung Naik ke Penyidikan
Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung
sidang etik
PPK Boyolangu
KPU Tulungagung
Bawaslu Tulungagung
Panwascam
RunningNews
TribunBreakingNews
Tulungagung
TribunJatim.com
Satu Suara Dihargai Rp100 Ribu, 2 Nama Anggota Panwascam di Tulungagung Disebut Jadi Perantara Suap |
![]() |
---|
Cara Licik Anggota PPK Boyolangu Dapat Cuan, Raup Rp 100 Ribu Per Suara yang Digeser, Ending Dipecat |
![]() |
---|
Hasil Sidang Etik KPU Tulungagung Soal Pergeseran Suara Internal PDIP, Pecat 1 Orang PPK Boyolangu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPU Tulungagung Sidangkan Pelanggaran Etik PPK Boyolangu Soal Pergeseran Suara PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.