Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung
Satu Suara Dihargai Rp100 Ribu, 2 Nama Anggota Panwascam di Tulungagung Disebut Jadi Perantara Suap
Ada 2 nama anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) disebut sebagai perantara suap untuk menggeser suara internal PDIP di Boyolangu Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Ada 2 nama anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) disebut sebagai perantara suap untuk menggeser suara internal PDI Perjuangan di Kecamatan Boyolangu.
Keduanya adalah BE dari Kecamatan Boyolangu dan BA dari Kecamatan Tulungagung.
Hal ini terungkap saat sidang komisi etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, yang memecat M Hasan Sukur, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu.
Menurut Koordinator Divisi SDM dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung, Suyitno Arman, informasi dugaan keterlibatan 2 nama Panwascam itu dinilai penting.
"Dan tentu kami akan segera bahas dalam rapat pleno di internal kami. Kami akan mendalami lebih jauh" ujar Arman, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Hasil Sidang Etik KPU Tulungagung Soal Pergeseran Suara Internal PDIP, Pecat 1 Orang PPK Boyolangu
Lanjut Arman, karena kedua nama itu muncul di persidangan yang digelar KPU, maka yang punya data adalah KPU.
Sejauh ini Bawaslu Tulungagung belum menerima informasi resmi dari KPU Tulungagung.
Namun karena jajaran Panwascam yang ada di bawah Bawaslu disebut-sebut, maka pihaknya akan bersikap.
"Mohon bersabar ya, karena kami juga baru dapat informasi melalui pemberitaan di media massa," ujarnya.
Bawaslu Tulungagung akan mengambil sikap resmi, lewat keputusan rapat pleno.
Rapat pleno akan memutuskan, apakah dua nama itu akan dibawa ke ranah etik atau tidak.
Baca juga: Hasil Putusan Sidang Etik Dilaporkan KPU Tulungagung ke Bawaslu, Sebut 2 Panwascam Terlibat Suap
Baca juga: Buntut Larang Wartawan Meliput Rekapitulasi, Polres Pamekasan Minta Maaf, Sebut Ada Miskomunikasi
"Saya kira sama juga di KPU, mereka juga mengambil sikap melalui mekanisme yang sama," pungkas Arman.
Sebelumnya terjadi penggeseran 187 suara internal PDI Perjuangan di 8 desa di Kecamatan Boyolangu.
Suara partai politik digeser menjadi suara Caleg tertentu.
PDI Perjuangan
KPU Tulungagung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pemilu 2024
PDIP Tulungagung
PPK Boyolangu
Pemecatan anggota PPK Boyolangu
Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung
Hasil Putusan Sidang Etik Dilaporkan KPU Tulungagung ke Bawaslu, Sebut 2 Panwascam Terlibat Suap |
![]() |
---|
Cara Licik Anggota PPK Boyolangu Dapat Cuan, Raup Rp 100 Ribu Per Suara yang Digeser, Ending Dipecat |
![]() |
---|
Hasil Sidang Etik KPU Tulungagung Soal Pergeseran Suara Internal PDIP, Pecat 1 Orang PPK Boyolangu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPU Tulungagung Sidangkan Pelanggaran Etik PPK Boyolangu Soal Pergeseran Suara PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.