Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung

BREAKING NEWS: KPU Tulungagung Sidangkan Pelanggaran Etik PPK Boyolangu Soal Pergeseran Suara PDIP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Majelis etik KPU Tulungagung meminta keterangan salah satu anggota PPK Boyolangu, Kamis (7/3/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu, Kamis (7/3/2024).

Sidang ini terkait perpindahan sekitar 200 suara di internal PDI Perjuangan, saat rekapitulasi tingkat Kecamatan Boyolangu.

Suara dari Winarno, salah satu Caleg jadi PDI Perjuangan Dapil Tulungagung 1 dipindah ke Caleg lain yang kemungkinan tidak jadi.

Proses pemindahan ini diduga ada keterlibatan dari internal PPK Boyolangu.

Lima anggota PPK menjadi terperiksa dalam sidang yang bersifat terbuka ini.

Baca juga: Ada Temuan Kerugian Rp540 Juta, Dugaan Korupsi Desa Tambakrejo Tulungagung Naik ke Penyidikan

Satu per satu mereka diminta keterangan majelis etik, yang diketuai Agus Safei, Komisioner KPU Tulungagung Divisi Hukum dan Pengawasan.

Kasus ini terungkap karena ada protes dari saksi PDI Perjuangan, karena ada suara yang bergeser.

Temuan ini kemudian diungkap saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

Suara milik Winarno lalu dikembalikan saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

Namun KPU Tulungagung menilai, pergeseran suara ini disebabkan kesengajaan.

Baca juga: Formas Pede Tulungagung Dukung DPR RI Gulirkan Hak Angket, Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sidang etik ini untuk memastikan siapa di antara 5 anggota PPK ini yang melakukannya.

Dari keterangan pada terperiksa ini, semua mengarah pada sosok H, salah satu anggota PPK Boyolangu.

Secara keseluruhan pergeseran suara tidak mempengaruhi perolehan suara partai.

Pergeseran suara ini juga tidak membatalkan Winarno sebagai Caleg dari PDI Perjuangan yang berpotensi terpilih dari Dapil Tulungagung 1

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved