Berita Kota Malang
Murni Musibah, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus 2 Kuli Tewas saat Bangun Kos 3 Lantai di Malang
Murni Musibah, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus 2 Kuli yang Tewas saat Bangun Kos 3 Lantai di Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pihak kepolisian menyatakan, tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa kecelakaan kerja maut pembangunan rumah kos berlantai 3 di Jalan Terusan Bendungan Wonogiri Kecamatan Lowokwaru Kota Malang
Hal tersebut didapatkan, setelah polisi meminta keterangan beberapa saksi dan pemilik, bahwa memang kejadian ini murni musibah.
Dengan begitu, polisi secara resmi menghentikan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, kedua korban meninggal yaitu Fausi (32) dan Andri (38) telah dilakukan visum luar.
Pihak keluarga telah menerima kejadian itu sebagai musibah dan jenazah telah dibawa pulang ke kampung halaman di Jember.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, kedua korban meninggal karena tersengat listrik. Kejadian ini murni kecelakaan kerja, dan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (8/3/2024).
Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak yaitu pemilik bangunan dengan korban.
Namun, polisi tidak bisa ikut campur karena sudah masuk ranah kedua belah pihak.
"Kami menjembatani, namun tidak bisa melakukan upaya lebih jauh. Apabila pemilik bangunan ingin memberikan tali asih, kami persilahkan," terangnya.
Lalu, terkait kondisi satu korban kritis bernama Irwanto (28), masih terus dalam pemantauan petugas medis.
"Kami belum menerima update kondisi terkini dari korban Irwanto. Dari informasi yang dapat, yang bersangkutan masih dirawat intensif di IGD RS Saiful Anwar (RSSA) Malang," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja maut terjadi di sebuah pembangunan rumah kos berlantai 3 yang terletak di Jalan Terusan Bendungan Wonogiri RT 4 RW 7 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Kamis (7/3/2024).
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membeberkan kronologi kejadian tersebut.
"Iya benar, ada 3 pekerja bangunan yang menjadi korban dalam peristiwa laka kerja tersebut. Untuk korban yang meninggal bernama Fausi (32) dan Andri (38), keduanya warga Kabupaten Jember,"
"Sedangkan satu korban lainnya, yaitu Irwanto (28), warga Kabupaten Jember mengalami luka-luka dan saat ini dirawat intensif di RS Saiful Anwar (RSSA)," terangnya.
Dirinya menjelaskan, peristiwa laka kerja itu bermula saat para korban sedang bekerja dalam proyek pembangunan rumah kos berlantai 3.
Dalam proses pembangunan tersebut, menggunakan katrol (crane) kecil pengangkut bahan bangunan yang digerakkan oleh dinamo untuk beroperasi.
"Setelah istirahat dan hujan sudah reda, pekerjaan pembangunan dilanjutkan. Korban Fausi yang berada di lantai 3 menancapkan stop kontak agar dinamo mesin katrol beroperasi. Namun, ia tiba-tiba tersengat aliran listrik," terangnya.
Kemudian, Irwanto yang juga berada di lantai 3 mencoba menolong korban. Namun nahas, Irwanto ikut tersengat aliran listrik dan membuatnya terjatuh dari lantai 3 ke lantai dasar dengan ketinggian sekitar 8 meter.
"Lalu untuk korban Andri, posisinya berada di lantai 2. Tanpa sengaja, ia memegang tali baja (sling) katrol dan membuatnya ikut tersengat aliran listrik," tambahnya.
Mengetahui kejadian tersebut, pekerja lainnya langsung ikut membantu dengan memutus aliran listrik yang tersambung pada dinamo katrol. Setelah dirasa aman, pekerja lainnya bersama warga menolong korban dan meminta bantuan medis.
"Seluruh korban langsung dilarikan ke RSSA. Namun untuk korban Andri dan Fausi, dinyatakan sudah meninggal dunia. Sedangkan korban Irwanto, masih dalam penanganan medis intensif," ungkapnya.
kuli bangunan tewas saat bangun kos
Polresta Malang Kota
rumah kos
tersengat listrik
Kota Malang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.