Pemilu 2024
Tuding Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan, Puluhan Warga Trenggalek Minta Hak Angket segera Digulirkan
Tuding Pemilu 2024 diwarnai kecurangan, puluhan masyarakat di Trenggalek meminta hak angket segera digulirkan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Wong Nggalek Menggugat untuk Indonesia, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jalan A Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jumat (8/3/2024).
Mereka kompak mengenakan pakaian serba hitam, dengan hiasan aksesori merah putih dan membawa maket keranda serta spanduk bertuliskan 'Dukung Hak Angket.'
Ditemui Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam dan sejumlah anggota DPRD lainnya, pengunjuk rasa meminta DPRD Kabupaten Trenggalek menyampaikan kepada DPR RI, agar hak angket segera digulirkan.
Mereka menilai adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024 yang harus segera diusut.
"Kami sangat menyayangkan terjadinya penyelenggaraan pelaksanaan pilpres kemarin yang terdapat intimidasi dan adanya pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif," ucap koordinator aksi, Nur Suwito, Jumat (8/3/2024).
Di Trenggalek, Nur Suwito dan peserta aksi unjuk rasa lainnya telah mengamati adanya dugaan kecurangan-kecurangan, baik pemilihan presiden maupun pemilihan calon anggota legislatif.
"Jika hak angket gagal (digelar), itu bukan satu-satunya cara untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, masih ada cara-cara lainnya," lanjutnya.
Selain mendukung hak angket, demonstran juga meminta masyarakat untuk menekan harga sembako, terutama beras di pasaran.
Namun orator mengingatkan bahwa isu sembako mahal tidak akan mengalihkan perhatian masyarakat pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang.
Baca juga: Dipecat Sepihak Diduga Karena Beda Pilihan di Pemilu 2024, Kadus di Situbondo Ancam Gugat Kadesnya
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, pelaksanaan hak angket merupakan wewenang dari DPR RI.
"Kita terima aspirasinya dan akan kita sampaikan ke DPR RI sebagai tindak lanjut harapan dari masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi," ucap Samsul.
DPRD Trenggalek
Kelurahan Surodakan
Hak Angket
Samsul Anam
Trenggalek
Pemilu 2024
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.