Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Tuding Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan, Puluhan Warga Trenggalek Minta Hak Angket segera Digulirkan

Tuding Pemilu 2024 diwarnai kecurangan, puluhan masyarakat di Trenggalek meminta hak angket segera digulirkan.

TribunJatim.com/Sofyan Arif
Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Wong Nggalek Menggugat untuk Indonesia, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jalan A Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jumat (8/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Wong Nggalek Menggugat untuk Indonesia, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jalan A Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jumat (8/3/2024).

Mereka kompak mengenakan pakaian serba hitam, dengan hiasan aksesori merah putih dan membawa maket keranda serta spanduk bertuliskan 'Dukung Hak Angket.'

Ditemui Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam dan sejumlah anggota DPRD lainnya, pengunjuk rasa meminta DPRD Kabupaten Trenggalek menyampaikan kepada DPR RI, agar hak angket segera digulirkan.

Mereka menilai adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024 yang harus segera diusut.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya penyelenggaraan pelaksanaan pilpres kemarin yang terdapat intimidasi dan adanya pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif," ucap koordinator aksi, Nur Suwito, Jumat (8/3/2024).

Di Trenggalek, Nur Suwito dan peserta aksi unjuk rasa lainnya telah mengamati adanya dugaan kecurangan-kecurangan, baik pemilihan presiden maupun pemilihan calon anggota legislatif.

"Jika hak angket gagal (digelar), itu bukan satu-satunya cara untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, masih ada cara-cara lainnya," lanjutnya.

Selain mendukung hak angket, demonstran juga meminta masyarakat untuk menekan harga sembako, terutama beras di pasaran.

Namun orator mengingatkan bahwa isu sembako mahal tidak akan mengalihkan perhatian masyarakat pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang.

Baca juga: Dipecat Sepihak Diduga Karena Beda Pilihan di Pemilu 2024, Kadus di Situbondo Ancam Gugat Kadesnya

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, pelaksanaan hak angket merupakan wewenang dari DPR RI.

"Kita terima aspirasinya dan akan kita sampaikan ke DPR RI sebagai tindak lanjut harapan dari masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi," ucap Samsul.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved