Berita Lamongan
Momen Jelang Ramadan 2024, Warga Akhirnya Tutup Paksa Warung Penyedia Miras di Lamongan
Dinilai meresahkan, keberadaan warung penyedia miras di Desa Pancasila, Kecamatan Turi, Lamongan ditutup.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN- Dinilai meresahkan, keberadaan warung penyedia miras di Desa Pancasila, Kecamatan Turi, Lamongan ditutup.
Warung milik Susanti Wulandari, warga asal Pagesangan Surabaya yang sewa dari pemilik bernama Ismani Setiawan itu menyediakan sejumlah jenis miras.
Menjelang Ramadan 2024 ini, warung Susanti diprotes warga hingga sampai ke telinga anggota Polsek Turi.
Jumat (8/3/ 2024) pukul 18.00 WIB tiga anggota Polsek Turi bergerak mendatangi TKP dalam cipta kondisi menjelang Ramadan 2024.
Baca juga: Isi Surat Imbauan Satpol PP Lamongan Tak Beri Peluang Rumah Karaoke Beroperasi saat Ramadan
Informasinya meluas akan ada massa yang melakukan aksi menutup paksa warung miras tersebut.
"Masyarakat mulai geram, karena peredaran miras di warung itu, " kata Saroji warga Turi.
Tiga anggota Polsek Turi, Aiptu Ali, Aipda Sunarno dan Bripka Tri Wicaksono bersama Satpol PP, Kasturi kemudian melakukan pengecekan di warung Susanti Wulandari.
Benar, ditemukan miras oplosan serta jenis miras lainnya.
"Anggota mendapati barang bukti miras yang dijual," kata Kapolsek Turi, Iptu Kusnandar melalui Kasi Humas, Ipda Andi Nur Cahya, Jumat (8/3/2024)
Baca juga: Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Maling Mesin Turbo di Lamongan Keburu Diciduk Polisi
Selain itu, ada penolakan dari warga dan Takmir Masjid Balun. Selanjutnya dilakukan mediasi kedua belah pihak antara pemilik yang menyewakan, Ismani Setiawan dan penyewa Susanti Wulandari.
Mediasi disaksikan perangkat desa dan masyarakat. Dan keputusannya, warung sepakat untuk ditutup.
Kemudian barang bukti miras 6 liter miras oplosan dibawa dan diamankan ke Polsek Turi
Keberadaan warung miras jelas melanggar Pasal 4 (2), 24 (1) Huruf E, Pasal 31(2) Perda nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di wilayah Kabupaten Lamongan.
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.