Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Pria Maling Kotak Amal Buat Rokok - Polda Jatim Amankan Pengoplos Elpiji Subsidi

3 berita terpopuler Jatim Kamis 14/3/2024: Pria maling kotak amal di Ponorogo buat beli rokok. - Pengoplos epliji subsidi di Pasuruan diamankan.

Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum - TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Unit reskrim Polsek Sukorejo Ponorogo telah menangkap Hariono alias Petot yang merupakan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Goa Hiro Ponorogo. - Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi yang beraksi di kawasan Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. 

Dihadapan petugas pria berusia 27 tahun hanya bisa tertunduk. Pelaku mengaku bahwa pelaku telah melakukan pencurian kotak amal di masjid yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Solo, Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Warga Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo itu mengungkap mencuri isi kotak amal untuk kesenangan semata. “Untuk beli rokok,” kata pelaku Hariono singkat kepada Tribunjatim.com, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Tangan Panjang Maling Kabel Trafo PLN di Pacitan Dicuri, Bikin Warga di 3 Desa Merugi

Kapolsek Sukorejo, IPTU Catur Juli Hernawan mengatakan bahwa selain untuk membeli rokok, pelaku Hariono juga digunakan untuk membeli jajan.

“Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli rokok. Selain itu untuk membeli jajan. Itu pengakuannya kepada kita,” terangnya.

Iptu Catur menegaskan bahwa terungkapnya kasus pencurian kotak amal yang kemudian viral karena terekam CCTV dan video menyebar ke berbagai media sosial.

Baca selengkapnya

3. Polda Jatim Amankan Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Pasuruan, Suplai Toko Kelontong dan Tukang Las

Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi yang beraksi di kawasan Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi yang beraksi di kawasan Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi yang beraksi di kawasan Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Penyidik berhasil menangkap seorang tersangka berinisial S. Modusnya, tersangka memindahkan gas elpiji dari tabung elpiji bersubsidi berukuran 3 kg, ke dalam tabung non-subsidi berukuran 12 kg.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Setiawan mengatakan, tersangka melakukan praktik lancung dengan cara memindahkan isi gas dari elpiji subsidi berukuran 3 kg, ke dalam ke tabung non-subsidi kosong dengan kapasitas volume 5,5 Kg, 12 Kg, dan 50 kg.

Baca juga: Miras Oplosan di Surabaya Kembali Telan Korban, Nyawa 3 Mahasiswa Tak Tertolong, Beli Dekat Kampus

Tabung kosong berkapasitas 5,5 Kg membutuhkan 2 tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kg. Kemudian, tabung kosong berkapasitas 12 Kg membutuhkan 5 tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kg.

Dan, lanjut Luthfie, tabung kosong berkapasitas 50 Kg membutuhkan sekitar 18-19 tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kg.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved