Berita Tulungagung
Pemkab Tulungagung Dapat Desain Cungkup Hasil Sayembara, Prasasti Lawadan Bakal Dipindah ke Pendopo
Pemkab Tulungagung mendapatkan desain cungkup hasil sayembara, Prasasti Lawadan akan segera dipindahkan ke Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung telah mempunyai desain cungkup Prasasti Lawadan yang akan ditempatkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung.
Prasasti Lawadan adalah prasasti yang dijadikan dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung.
Prasasti ini telah diserahkan PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung (IMIT) sebagai pemilik lama ke Pemkab Tulungagung, pada November 2023 silam.
Pemkab Tulungagung telah menyelenggarakan sayembara desain cungkup untuk melindungi prasasti ini.
Rencananya, prasasti akan diletakkan di sebelah kandang rusa, atau di samping gedung PKK.
Menurut Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, prasasti ini diharapkan bisa menjadi sarana pembelajaran bagi pengunjung pendopo.
Selain itu, prasasti ini juga dilihat para tamu yang kebetulan berkunjung ke pendopo kabupaten.
“Kita buatkan cungkup lebih dulu, lalu kita pindahkan dari museum ke pendopo,” jelas Heru Suseno, Kamis (14/3/2024).
Saat ini, Prasasti Lawadan memang disimpan sementara waktu di Museum Daerah Tulungagung.
Namun pembuatan cungkup prasasti ini tidak bisa dikerjakan di semester awal 2024 ini.
Baca juga: Prasasti Lawadan yang Jadi Akta Kelahiran Tulungagung Akan Dipindahkan, Pemkab Cari Hari Baik
Heru Suseno beralasan, sebelumnya belum ada desain, sehingga belum bisa dianggarkan.
“Sekarang sudah ada desainnya, jadi sudah bisa kita hitung berapa anggaran yang dibutuhkan. Yang pasti tahun ini kita kerjakan,” sambungnya.
Karena APBD Kabupaten Tulungagung sudah ditetapkan, maka penganggaran bisa dilakukan di perubahan anggaran keuangan (PAK).
Heru Suseno yakin, setelah dianggarkan, cungkup prasasti akan selesai dikerjakan di sisa waktu tahun anggaran.
Dengan demikian, di akhir tahun, cungkup sudah siap sehingga prasasti bisa dipindahkan.
“Tahun ini akan kita selesaikan (pemindahan prasasti ke pendopo),” pungkasnya.
Sebelumnya, proses pemindahan Prasasti Lawadan dilakukan tenaga ahli dari Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah XI.
Butuh waktu karena perlu kehati-hatian untuk memindahkan prasasti seberat sekitar 1 ton ini.
Seluruh badan prasasti lebih dulu dibalut dengan kain tebal untuk melindungi permukaannya.
Selanjutnya prasasti dibuatkan palet untuk melindungi sekaligus memudahkan pengangkatan.
Setelah diangkat dari fondasinya, prasasti diangkat dengan katrol dan forklift.
Kendaraan pengangkutnya pun dipilih pickup dengan suspensi lembut agar tidak terguncang di jalan rusak.
Kendaraan pengangkut berjalan dengan kecepatan sekitar 30-40 km/jam agar tidak mengguncang prasasti.
Pemkab Tulungagung
Prasasti Lawadan
Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso
Heru Suseno
Tulungagung
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.