Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Prasasti Lawadan yang Jadi 'Akta Kelahiran' Tulungagung Akan Dipindahkan, Pemkab Cari Hari Baik

Prasasti Lawadan yang menjadi akta kelahiran Tulungagung akan dipindahkan, kini pemkab masih mencari hitungan hari baik menurut tradisi Jawa.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Prasasti Lawadan yang berada di kawasan pabrik PT IMIT Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Selasa (22/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Prasasti Lawadan akan dipindahkan dari kawasan pabrik PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung (IMIT) ke Pemkab Tulungagung.

Prasasti ini yang menjadi dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung.

Namun prasasti ini menjadi aset PT IMIT yang ada di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

"Sebenarnya kami sudah lama meminta Prasasti Lawadan untuk dipindahkan ke pemkab, tapi saat itu belum disetujui PT IMIT," terang Pamong Budaya Bidang Kepurbakalaan dan Museum Disbudpar Tulungagung, Winarto, Selasa (22/8/2023).

Rencana awal prasasti itu akan dipasang di titik 0 Km.

Namun rencana itu gagal, karena surat permohonan Disbudpar tidak ada jawaban.

Kali ini, surat permohonan ditandatangani langsung oleh bupati dan diantar langsung Kepala Disbudpar.

"Ternyata surat dari bupati direspons positif oleh PT IMIT. Pemindahan Prasasti Lawadan sudah disetujui," sambung Winarto.

Rencana pemindahan telah disetujui pada Jumat (25/8/2023) besok.

Baca juga: Prasasti Beraksara Jawa Kuno Ditemukan di Makam Lamongan, Diduga Peninggalan Masa Majapahit

Penentuan hari pemindahan ini berdasar hitungan hari baik menurut tradisi Jawa.

Namun ternyata PT IMIT punya acara di hari yang sudah ditentukan, sehingga pemindahan harus ditunda.

"Kita cari hari baik lagi, nanti diagendakan ulang," tegas Winarto.

Rencana awal prasasti akan diletakkan di Museum Wajakensis di Jalan Raya Boyolangu.

Namun rencana ini belum pasti, karena masih dicarikan tempat terbaik, mengingat Prasasti Lawadan adalah akta kelahiran Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Berikut Daftar 12 Objek Cagar Budaya di Kota Batu, Ada Arca Wisnu hingga Hotel Kartika Wijaya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved