Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Seorang Jukir di Surabaya Mabuk Aniaya Sopir Taksi Online, Nyaris Disabet Senjata Tajam, Warga Sigap

Seorang Jukir di Surabaya Mabuk Aniaya Sopir Taksi Online, Nyaris Disabet Senjata Tajam, Warga Sigap mengamankan pelaku

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Tersangka RAA saat ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya 

Ternyata, ungkap M Akhyar, aksi pengeroyokan tersebut dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol yang baru saja ditinggak oleh tersangka. 

"Pelaku yang sudah dalam pengaruh alkohol tidak dapat mengontrol emosinya. Lalu, bersama-sama dengan temannya melakukan pemukulan terhadap korban saat tersangka dan korban hampir bersenggolan kendaraannya," pungkasnya. 

Selain menangkap Tersangka RAA dan memburu seorang tersangka lainnya. Penyidik juga menyita senjata tajam jenis celurit dari tersangka. 

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenakan Pasal 170 KUHP Jo UU Darurat No. 12 tahun 1951, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved