Berita Madiun
Imbas Pajak Naik, 4 Resto Ternama di Madiun Tutup Permanen, Pemasukan PAD Berpotensi Berkurang
Potensi pemasukan PAD di Bumi Kampung Pesilat bakal berkurang, Sebanyak 4 restoran ternama dilaporkan telah angkat kaki alias tutup permanen
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Potensi pemasukan PAD di Bumi Kampung Pesilat bakal berkurang.
Sebanyak 4 restoran ternama dilaporkan telah angkat kaki alias tutup permanen
Kendati demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun, tidak menggantungkan satu atau dua pengusaha wajib pajak daerah tertentu.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun Ari Nursurahmat mengungkapkan, pihaknya melakukan pendataan di lapangan secara terus menerus, untuk menyisir objek objek pajak.
Menurutnya, langkah ini bertujuan guna meminimalisir situasi tersebut.
Sehingga, tidak terkena imbas dari hilangnya salah satu sektor penerimaan pajak.
“Baik itu objek pajak lama untuk pemutakhiran data, evaluasi atau pendaftaran wajib-wajib pajak yang baru terus kami lakukan,” ujar Ari, Kamis (14/3/2024).
Dirinya menilai, hal yang menjadi pertimbangan adanya kenaikan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain yang juga termasuk dalam PAD.
Baca juga: Pengadilan Pajak Banjir Kasus Sengketa
Disisi lain, Ari juga menambahkan, target PAD saat ini sekitar Rp 338 Miliar, naik Rp 40 Miliar dibanding 2023 hanya sekitar Rp 298 Miliar.
Terkait potensi pajak, lanjut dia, tahun ini hampir sama dengan tahun lalu, hanya ada penyesuaian sesuai UU AKD menjadi PPJB, termasuk didalamnya ada pajak PD, restoran, hiburan dan lain sebagainya
“Ada sejumlah target pajak di beberapa sektor yang turut ditingkatkan. Diantaranya pajak reklame naik Rp 200 juta, pajak penerangan jalan meningkat Rp 2,5 Miliar. Serta pajak bumi dan bangunan dari Rp 32 Miliar menjadi Rp 35,5 Miliar,” pungkasnya.
Berbeda dengan pajak hiburan yang tidak jadi naik, Inul Daratista memberikan reaksinya saat mengetahui bahwa pajak hiburan batal naik.
Istri Adam Suseno ini jelas sangat bahagia, mengingat usahanya selama ini untuk membatalkan kenaikan pajak hiburan membuahkan hasil.
Lebih lanjut, pemilik Goyang Ngebor ini mengatakan bahwa usaha yang ia miliki, cukup banyak memberikan pemasukan pada negara, terutama bagi para karyawan.
Kini, setelah kenaikan pajak batal dilakukan, ia pun gembira lantaran bisa terus mempekerjakan karyawannya.
| Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
|
|---|
| Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
|
|---|
| Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.