Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Bolos ke Warkop saat Ramadan, Pelajar di Ponorogo Panik Didatangi Polisi, Ngaku Libur Tapi Seragaman

Belasan pelajar SMP dan SMA tak berkutik saat didatangi polisi saat sedang ngopi di warung di sekitar Stadion Batoro Katong Ponorogo, Selasa (19/3/202

tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Belasan pelajar SMP dan SMA tak berkutik saat didatangi polisi saat bolos sekolah di warung kopi (warkop) saat Ramadan di sekitar Stadion Batoro Katong Ponorogo, Selasa (19/3/2023) 

"Kami amankan 14 siswa di warkop dan tempat PS. Mereka bolos di saat jam pelajaran," kata Sekretaris Satpol PP, Kamsun kepada Tribun Jatim Network, Senin (13/3/2023).

Para pelajar yang diamankan ini, masih mengenakan seragam sekolah yang terpasang atribut sekolah masing-masing.

Para pelajar SMA yang kedapatan bolos saat jam pelajaran, Senin (13/3/2023)
Para pelajar SMA yang kedapatan bolos saat jam pelajaran, Senin (13/3/2023) (TRIBUNJATIM.COM/Hanif Manshuri)

Baca juga: Demi Tampil Keren, Remaja Bolos Sekolah Buat Konten Tawuran Tapi Takut Hujan, Janjian Lewat WA

Rata-rata mereka yang bolos itu adalah pelajar kelas X, XI SMA. Ada beberapa dari SMK, SMA negeri dan SMA swasta.

Selanjutnya, pelajar tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP di Jalan Mastrip. Sementara saat dirazia ada yang kabur sembunyi di semak belukar.

Tapi, percuma karena mereka tetap bisa diamankan petugas Satpol PP. Yang tertangkap langsung digiring diangkut ke atas truk.

Semua didata dan dibina, termasuk masing-masing pelajar ditanyai alasannya sampai harus bolos pada jam pelajaran.

"Kami prihatin, baru minggu pertama masuk dan sudah efektif ada pelajaran sudah berani bolos," kata Kamsun.

Dan jika kondisi ini dibiarkan, akan menjadi kebiasaan yang tidak baik bagi pelajar itu sendiri.

Baca juga: 18 Pelajar SMK di Mojokerto Tertangkap Bolos Sekolah, Tak Hadiri Kelas Malah Nongkrong di Warkop

Baca juga: Bolos Sekolah untuk Main Biliar, Belasan Pelajar di Ponorogo Tak Sadar Ada Petugas, Tak Berkutik

Dasar lain bagi Satpol PP melakukan Operasi Kasih Sayang ini, adalah penegakan Perda Perda Lamongan nomor 04 tahun 2007 dan Perda Lamongan nomor 02 tahun 2017.

"Makanya bidang penegakan peraturan daerah Satpol PP bergerak melakukan Operasi Kasih Sayang," ungkap Kamsun.

Para pelajar yang terjaring operasi dengan kesadaran sendiri membuat surat pernyataan bermeterai tidak akan mengulangi.

Hari ini, belum sampai dilalukan klarifikasi dengan pihak sekolah tempat para siswa belajar. Sebatas dibina di di Kantor Satpol PP.

Pada saatnya nanti, Satpol PP akan melibatkan pihak sekolah jika ada siswa yang terjaring Operasi Kasih Sayang.

"Kalau perlu kami kembangkan dengan memanggil orang tua siswa. Jadi yang jemput harus orang tuanya, " tandasnya.

Operasi Kasih Sayang ini akan digelar rutin dengan memilih hari secara acak pada jam masuk sekolah.

"Setiap bulan bisa saja berkali-kali gelar Razia," kata Kamsun.

Operasi Kasih Sayang kali ini dilakukan oleh Bidang Penegakkan Perda (Gakda) Satpol PP.

Harapannya ada efek jerah bagi mereka yang terjaring. Dan bisa jadi pelajaran bagi pelajar lain untuk tida mencontoh bolos sekolah pada jam efektif pelajaran

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved