Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Guru MI di Bojonegoro yang Cabuli Sejumlah Siswa Mengaku Korban Asusila Semasa Sekolah

Guru MI di Bojonegoro yang tega mencabuli sejumlah siswanya mengaku pernah menjadi korban asusila semasa sekolah.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Yusab Alfa Ziqin
MM saat diperiksa di ruang Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (20/3/2024) siang. MM merupakan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro, yang mencabuli delapan siswanya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - MM, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro, yang mencabuli delapan siswanya, mengaku pernah menjadi korban pencabulan.

Hal tersebut diutarakan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.

AKP Fahmi Amarullah menyebut, MM pernah menjadi korban pencabulan semasa sekolah.

"Tersangka (MM, red) dicabuli ketika bersekolah di pondok pesantren di Lamongan. Yang mencabuli kakak kelas atau seniornya," ungkap AKP Fahmi Amarullah, Rabu (20/3/2024).

Pengalaman kelam di masa sekolah itu, kata AKP Fahmi Amarullah, bisa jadi sesuatu yang memicu perbuatannya dalam mencabuli sejumlah siswa di tempatnya mengajar saat ini.

"Beberapa pelaku asusila sesama jenis, rerata memilki riwayat pernah menjadi korban (asusila sesama jenis, red)," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru di salah satu MI di Bojonegoro dilaporkan telah mencabuli sejumlah siswanya.

Guru tersebut berinisial MM.

Pada Rabu (20/3/2024), guru berusia 23 tahun itu, sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.

Baca juga: Usai Cabuli Siswanya, Guru MI di Bojonegoro Beri Uang Tutup Mulut Rp50.000, Beraksi Sejak 2023

MM saat ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro.

Terkait kronologi, MM dan para korbannya tinggal di asrama sekolah.

Dengan kesempatan itu, MM leluasa.

Secara diam-diam, MM mencabuli para korban, yang semuanya laki-laki, saat sedang tidur.

Bahkan MM dilaporkan telah menyodomi salah satu korban.

Usai mencabuli korbannya, MM mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun.

Jika korban nekat bercerita, korban diancam akan diperlakukan lebih parah.

MM juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya.

Uang ini diberikan tanpa "judul" atau embel-embel. Hanya sekadar diberikan.

Adapun, pencabulan dilakukan MM kepada sejumlah siswanya itu berlangsung sekitar lima bulan. Mulai September 2023-Januari 2024, dan baru dilaporkan medio Maret 2024.

MM merupakan guru mata pelajaran komputer di MI setempat.

Guru yang tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu, sudah mengajar di MI setempat selama enam tahun.

Sehingga, selain para korban yang sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain.

Mengingat, MM sudah lama mengajar.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved