DPRD Surabaya
Komisi D DPRD Surabaya Desak Berlakukan Zonasi Proporsional dalam PPDB 2024
Komisi D DPRD Surabaya mendesak agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2024 berlangsung lebih berkeadilan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
Penyelenggara PPDB dalam hal ini Dinas Pendidikan harus makin masif melakukan sosialiasi akan aturan yang berlaku. "Kami percaya dengan masyarakat Surabaya yang selalu dewasa dan bisa menerima aturan. Aturan harus ditegakkan agar sistem berjalan baik," tandas Ajeng.
Menurut Ajeng, jelas tidak mungkin sebanyak 63 SMPN bisa menampung puluhan ribu lulusan siswa SD di seluruh Surabaya. Selain itu, Ajeng mencatat bahwa tidak semuanya sekolah negeri itu kualitasnya mengalahkan sekolah swasta. Banyak sekolah swasta yang kualitasnya mengalahkan sekolah negeri.
Jadi, semua harus berimbang. Sekolah negeri dan swasta harus berjalan seiring. "Namun kami ingatkan agar PPDB SMPN wajib mengikuti aturan Kemendikbud soal batasan rombel (rombongan belajar). Jangan melebihi ketentuan. Kalau tidak tertampung di negeri, bisa melanjutkan pendidikan ke swasta. Sama saja kok," kata Ajeng.
Komisi D DPRD Surabaya
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2024
PPDB SMPN
Zonasi proporsional
Ajeng Wira Wati
Surabaya
TribunJatim.com
Dukung Penataan Parkir Jalan Tunjungan di Surabaya, Laila Mufidah: Jangan Abaikan Pelaku Usaha |
![]() |
---|
DPRD Dukung Sinkronisasi RPJMD Surabaya, Provinsi, dan Pusat, Bahtiyar Rifai: Harus Tersosialisasi |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD |
![]() |
---|
Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Pengusaha Minimarket di Surabaya Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Hotline Pengaduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.