Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Surabaya

Komisi D DPRD Surabaya Desak Berlakukan Zonasi Proporsional dalam PPDB 2024

Komisi D DPRD Surabaya mendesak agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2024 berlangsung lebih berkeadilan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati. 

Penyelenggara PPDB dalam hal ini Dinas Pendidikan harus makin masif melakukan sosialiasi akan aturan yang berlaku. "Kami percaya dengan masyarakat Surabaya yang selalu dewasa dan bisa menerima aturan. Aturan harus ditegakkan agar sistem berjalan baik," tandas Ajeng.

Menurut Ajeng, jelas tidak mungkin sebanyak 63 SMPN bisa menampung puluhan ribu lulusan siswa SD di seluruh Surabaya. Selain itu, Ajeng mencatat bahwa tidak semuanya sekolah negeri itu kualitasnya mengalahkan sekolah swasta. Banyak sekolah swasta yang kualitasnya mengalahkan sekolah negeri.

Jadi, semua harus berimbang. Sekolah negeri dan swasta harus berjalan seiring. "Namun kami ingatkan agar PPDB SMPN wajib mengikuti aturan Kemendikbud soal batasan rombel (rombongan belajar). Jangan melebihi ketentuan. Kalau tidak tertampung di negeri, bisa melanjutkan pendidikan ke swasta. Sama saja kok," kata Ajeng.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved