Berita Bojonegoro
Nasib 2 Wanita di Bojonegoro Ditangkap Polisi saat Asyik Belanja, Bawa Uang Rp 20 Juta : Curiga
Nasib 2 Wanita di Bojonegoro Diringkus Polisi saat Asyik Belanja, sebab Kejelian Pedagang saat Mengecek Uang
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Dua perempuan diamankan Polres Bojonegoro karena mengedarkan uang palsu.
Keduanya diringkus saat berbelanja di Pasar Kota Bojonegoro, Senin (18/3/2024).
Adapun, kedua perempuan diamankan itu berinisial SI (32) asal Desa/Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro dan RJ (32) asal Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro.
"Dua wanita (SI dan RJ, red) ini diamankan saat beli barang. Uang yang dipakai bayar, palsu," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah kepada awak media, Kamis (21/3/2024).
Dia menjelaskan, SI dan RJ pada Senin (18/3/2024) itu berbelanja di Pasar Kota Bojonegoro.
Saat keduanya membayar, pedagang yang dibelanjai curiga dengan uang pecahan Rp 100 ribu dari keduanya.
Karena curiga, lanjut AKP Fahmi sapaannya, pedagang yang dibelanjai kemudian mengecek uang pecahan Rp 100 ribu yang digunakan SI dan RJ untuk berbelanja di lapaknya.
"Saat pedagang ini ngecek, uang (milik SI dan RJ, red) ternyata tidak memiliki tanda hologram, alias uang palsu," terang polisi pernah menjabat Kasat Reskrim Kepulauan Seribu ini.
Karena kepergok berbelanja dengan uang palsu itu, lanjut AKP Fahmi, SI dan RJ kemudian ditahan pedangang yang dibelanjai dan sejawatnya. Berikutnya, si pedagang yang dibelanjai ini lapor polisi.
Baca juga: Pantas Anak SD Tiap Hari ke Sekolah Sambil Gendong Adik, Hanya Hidup Berdua, Kades: Tidak Mau Pisah
Menerima laporan itu, terang AKP Fahmi, pihaknya pun datang ke lokasi. Sejumlah personel mengamankan SI dan RJ, lalu membawa keduanya ke Mapolres Bojonegoro.
"Kini keduanya (SI dan RJ, red) sudah kami ditetapkan tetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah ditahan," imbuh perwira pertama Polri jebolan Akademi Kepolisian tahun 2012 ini.
Dari hasil pemeriksaan SK dan RJ sementara ini, kata AKP Fahmi, pihaknya menemukan uang palsu senilai total Rp 15 juta dengan pecahan Rp 100 ribu di dalam tas kedua pelaku.
"Sebetulnya SI dan RJ bawa uang palsu Rp 20 juta. Namun, saat ditangkap, uang palsu yang dibawa sisa Rp 15 juta karena yang Rp 5 juta sudah dibelanjakan," ujar polisi dengan tiga balok emas ini.
peredaran uang palsu
wanita di Bojonegoro belanja pakai uang palsu
belanja
uang palsu
Polres Bojonegoro
Bojonegoro
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.