Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tuding Uang Pengurusan Dokumen Tanah Ditilap, Warga Sambirobyong Tulungagung Laporkan Perangkat Desa

Tuding uang pengurusan dokumen tanah ditilap, warga Tulungagung ramai-ramai melaporkan perangkat Desa Sambirobyong.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Dua pelapor dari warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, menunggu giliran dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (21/3/2024). Mereka melaporkan seorang perangkat desa berinisial AG telah menggelapkan uang pengurusan surat-surat tanah.  

Warga lainnya, Sugeng mengaku sudah membayar Rp 12,5 juta, 

Sama seperti Misnan, Sugeng juga belum menerima dokumen tanah yang dijanjikan AG.

Karena merasa dibohongi, Sugeng memilih membuat laporan ke Polres Tulungagung.

"Maunya uangnya bisa kembali. Kalau tidak bisa proses hukum biar berlanjut," tegas Sugeng. 

Diakui Sugeng, selama ini kebiasaan warga desa modal percaya kepada perangkat.

Setiap kali mengurus dokumen tanah, mereka hanya setor uang tanpa ada bukti kuitansi.

Namun sejumlah warga juga mempunyai bukti pembayaran.

"Dari dulu warga desa sebelumnya memang berdasar sikap memang saling percaya dan tidak pernah ada masalah. Namun perangkat ini yang muncul masalah," ucapnya.

Kamis (21/3/2024) siang, Kepala Desa Sambirobyong, Gus Munip juga dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung

Sementara AG sempat menghubungi salah satu warga, Mualimin yang mendampingi para pelapor.

AG mengaku ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

Ia menjanjikan seluruh korban akan dikumpulkan di Balai Desa Sambirobyong untuk berdialog. 

Nantinya seluruh kerugian yang dialami warga akan diganti oleh AG. 

"Dia yang telepon saya, intinya siap mengganti semua kerugian korban," ucap Mualimin.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved