Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Jualan Miras, Toko Kelontong di Kota Malang Digerebek Satpol PP saat Ramadan, Ratusan Botol Disita

Jualan Miras, Toko Kelontong di Kota Malang Digerebek Satpol PP saat Ramadan, Ratusan Botol Disita

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Satpol PP Kota Malang
Satpol PP Kota Malang saat menggelar operasi gabungan pada Sabtu (23/3/2024) malam dan mendapati adanya toko kelontong yang menjual ratusan miras berbagai golongan tanpa izin. 

"Dengan adanya SE Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 ini, kami berharap untuk ditaati serta menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah Ramadan. Terkhusus kepada kios atau toko yang menjual minuman beralkohol secara sembunyi-sembunyi, sehingga tidak terarah dan menyebabkan rawan terjadi gangguang keamanan dan ketertiban umum masyarakat," tandasnya

Baca juga: Tak Diautopsi, Tiga Warga Bojonegoro yang Tewas usai Pesta Miras saat Ramadan Langsung Dikebumikan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved