Pemilu 2024
Jaringan Kiai Santri Nasional Jawa Timur Nyatakan Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
Jaringan Kiai Santri Nasional atau JKSN Jawa Timur menyatakan siap untuk memenangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) se-Jawa Timur melakukan deklarasi mendukung Khofifah Indar Parawansa berpasangan kembali dengan Emil Elestianto Dardak dan maju kembali dalam Pilgub Jatim 2024.
Deklarasi itu secara kompak dilakukan JKSN se-Jatim di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Kota Surabaya, Rabu (27/3/2024) petang.
Dalam pertemuan ini, para kiai dan tokoh agama JKSN se-Jawa Timur memberikan rekomendasi dukungan kepada Khofifah-Emil Elestianto kembali melanjutkan memimpin Jawa Timur, untuk periode yang kedua.
Tak hanya itu, dalam konsolidasi yang dihadiri kiai dan santri dari 38 kabupaten/kota ini, mereka kompak satu suara menyatakan siap memenangkan Khofifah-Emil periode kedua.
Pengasuh PP Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim yang juga merupakan Ketua Dewan Penasihat JKSN mengatakan, dengan bertambahnya 1.250 pesantren yang tergabung dalam JKSN, kian memperkuat dukungan terhadap Khofifah-Emil Dardak.
Bahkan JKSN Jatim siap all out, baik dari luar maupun dari dalam untuk memenangan Khofifah, yang selama ini diniliai memiliki kontribusi tinggi terhadap dunia pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal.
"Beliau ini banyak sekali jasanya, tapi saya sampaikan di pendidikan luar biasa itu di Jawa Timur yang namanya Bosda atau Popda itu sekolah negeri swasta semuanya sama. betapa itu menunjukkan kepedulian kepada swasta dan negeri," tegasnya.
Tak hanya itu, Kiai Asep juga menegaskan, Khofifah banyak memberikan peran dalam menciptakan kebijakan yang mensejahterakan pesantren.
Baca juga: Arum Sabil Harap Khofifah Kembali Berduet dengan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024: Saling Melengkapi
Misalnya kebijakan di mana pondok pesantren diperbolehkan dan legal secara hukum untuk mendapatkan hibah 2 tahun sekali.
Lebih dari itu, pondok pesantren juga mendapatkan bantuan fisik dan beasiswa beasiswa S1, S2 Al Azhar dan Mesir.
Menurut Kiai Asep, Khofifah-Emil layak untuk melanjutkan kepemimpinan dua periode.
"Jadi perlu sekali untuk dilanjutkan dan orang-orang pada bersyukur beliau tidak menjadi cawapres, karena Jawa Timur sangat membutuhkan ibu Khofifah, tapi memang bersama-sama dengan pak Emil. Pak Emil juga sosok yang piawai yang berakhlakul karimah untuk kepribadiannya sangat disenangi kalangan kiai,” imbuhnya.
Menanggapi deklarasi JKSN Jatim, Khofifah yang tampak hadir bersama Emil, kompak mengucap terima kasih dan bersyukur atas dukungan para kiai dan santri di Jawa Timur yang telah mendeklarasikan dukungan untuk Khofifah-Emil kembali maju di Pilgub Jatim 2024.
"Alhamdulillah kami mendapatkan banyak respons positif, dukungan sangat banyak dari berbagai elemen. Mudah-mudahan di malam Ramadan ini, dukungan dari para kiai, santri, dari semua kabupaten kota se-Jawa Timur untuk kembali mengantarkan saya dan mas Emil pada pemilihan gubernur. Insyaallah di akhir November 20204 ini semuanya berjalan dengan lancar makin solid dan mudah-mudahan kami menang seiring dengan ridho Allah,” pungkas Khofifah.
Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN)
Khofifah Indar Parawansa
Emil Dardak
Pilgub Jatim 2024
Pondok Pesantren Amanatul Ummah
KH Asep Saifuddin Chalim
Khofifah-Emil
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.