Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Ada 4 Orang Pilih Mundur dalam Pelantikan PPPK Pemkab Ponorogo, BKPSDM : Sanksi Tak Boleh Ikut Lagi

Ada 4 Orang Pilih Mundur dalam Pelantikan PPPK Pemkab Ponorogo, BKPSDM : Sanksi Tak Boleh Ikut Lagi

Istimewa
Sedikitnya 751 orang menerima sk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sedikitnya 751 orang menerima sk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab Ponorogo).

Sejatinya ada 755 yang menerima SK. Namun, ada 4 orang tak dilantik. 3 orang mengundurkan diti dan 1 lainnya berkas tidak lengkap.

“Sudah dilantik oleh Kang Giri (Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko). Ada 751 orang. Sebenarnya pengjuan saat pemberkasan itu 755 orang,” ungkap Kepala BKPSDM Ponorogo Andi Susetyo , Kamis (28/3/2024).

Dia menjelaskan 3 orang mundur ari PPPK Pemkab Ponorogo adalah 1 formasi Teknis  Penata Laksana Jalan dan Jembatan (formasi umum. “Alasannya rumahnya jauh luar kota Ponorogo,” tegasnya.

Kemudian, 1 formasi Teknis Penggerak Swadaya Masyarakat (formasi Khusus). Alasannya karena keterima Perangkat Desa.

Dan 1 Formasi Dokter (formasi umum). “Alasannya karena akan melanjutkan study (kuliah) Dokter Spesialis” tambah Andi.

Untuk 1 lainnya, berkas tidak lengkap. Dinyatakan berkas tidak lengkap karena ada ketidak sesuaian antara utamanya ijasah yang dimiliki dengan persyaratan. 

“Ketika pemberkasan kemarin tahapan memang ada lanjut atau mundur.  Kalau mundur bisa langsung diklik dan berikan alasan. Kalau lanjut berkas diunggah online,” tegasnya.

Jika yang berkas tidak lengkap, dia mengaku pihak BKPSDM meneliti, setelah dilakukan verifiksi ulang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditemukan adanya ketidak sesuaikan ijasah dan persyaratan. 

Baca juga: Disnaker Ponorogo Buka Posko THR, Ingatkan Perusahaan Wajib Sudah Beri THR 7 Hari sebelum Hari Raya

“Sanksi, yang mundur tidak boleh ikut pada tes PPPK pagi. Akan terdekteski by NIK dan boleh ikut periode selanjutnya lagi. Kalau BTL boleh ikut seleksi tahun ini,” tambahnya.

Menurutnya, mereka setelah mendapaykan SK akan ditempatkan lngsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“sk itu tmt 1 maret. Masa kerja mulai 1 maret. Harapan kami 1 april sudah masuk di opd masing-masing,” pungkasmya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved