Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Awalnya Curhat Kerjaan, Muda-mudi ini Malah Masuk Toilet Musala saat Ramadan, Ending Digerebek

Aksi muda-mudi digerebek oleh warga yang kesal karena toilet musala digunakan mesum saat bulan Ramadan.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jateng
Ilustrasi asusila - Pasangan muda-mudi lakukan aksi mesum di musala di Kediri Jawa Timur saat bulan Ramadan 

Sementara itu, aksi mesum lainnya juga terjadi di Kota Malang.

Seakan dunia milik berdua, sepasang sejoli kembali berbuat mesum di  Taman Bunga Merjosari Kota Malang. Aksi pasangan muda-mudi bermesraan itu terekam kamera oleh salah satu netizen dan videonya viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengaku, pihaknya belum mengetahui identitas dari pasangan sejoli tersebut.

"Itu kejadiannya siang hari dan aksinya tidak diketahui petugas. Kalau ketahuan petugas, pasti keduanya langsung dibawa ke kantor Satpol PP," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).

Merespon agar aksi mesum di Taman Merjosari itu tidak terulang kembali, Satpol PP Kota Malang akan rutin melakukan patroli di Taman maupun tempat-tempat rawan lainnya yang diduga menjadi lokasi mesum.

"Rutinitas patroli tetap dilakukan setiap hari, baik di sekitar Jalan Veteran, Taman Merjosari, Jalan Ijen, maupun Alun-Alun. Namun tentunya, kami tidak bisa menjaga terus-terusan seperti pengamanan," ungkapnya.

Baca juga: Bayi yang Ditemukan di Merjosari Malang Ternyata Dibuang Ibu Kandung, Pelaku Ngekos Dekat Lokasi

Baca juga: Masih Pakai Seragam, Sejoli Remaja Kepergok Mesum di Toilet Mall, Didobrak Pengunjung Tak Gubris

Pihaknya juga menuturkan, bahwa Satpol PP Kota Malang kerap menemukan pasangan sejoli muda mudi bermesraan di Alun-Alun Kota Malang. Dalam seminggu, setidaknya ditemukan 2 pasangan muda mudi melakukan perbuatan tersebut.

"Di Alun-Alun, sering kami tegur dan diingatkan. Kami jaga dan patroli itu setiap hari hingga pukul 24.00 WIB," jujurnya.

Setelah diberi teguran, selanjutnya mereka diberi pembinaan oleh petugas.

"Mereka mesra-mesraan, dalam kategori mengarah ke birahi. Seperti saling sandar maupun pangku-pangkuan," tambahnya.

Dirinya mengimbau serta mengingatkan masyarakat, untuk tidak melakukan perbuatan mesum di tempat atau lingkungan umum.

"Seperti bercumbu itu sudah mengarah ke seksualitas dan bisa kena pidana, sama seperti perbuatan cabul. Maksimal dendanya Rp 10 juta dan hukuman kurungan maksimal 3 bulan," pungkasnya.

Baca juga: Suami Introvert Tetiba Suka Jalan-jalan Malam Hari, Istri Curiga Lihat Sahabatnya di Taman: Bahaya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved