Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 2024

Nasib Jemaah asal Surabaya yang Belum Lunasi Biaya Haji 2024, Batal Berangkat Tahun Ini?

Nasib Jemaah asal Surabaya yang Belum Lunasi Biaya Haji 2024, Batal Berangkat Tahun Ini?

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
iStockPhoto via KOMPAS.com
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Nominal tersebut hasil persetujuan antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Begini nasib calon jemaah asal Surabaya yang belum lunasi biaya haji 2024.

Kanwil Kemenag Jatim merinci seluruh daerah yang calon jemaah haji (CJH) mereka belum melunasi setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas akhir masa Pelunasan.

Meski sudah dilakukan dua kali perpanjangan, masih ada total 413 jemaah belum melunasinya. Salah satunya Kota Surabaya.

Daerah ini tercatat tidak terlalu banyak CJH yang belum melunasi BPIH. Ada 16 CJH Surabaya yang sampai saat ini belum lunas.

Kabupaten Lumajang dan Tulungagung paling banyak CJH-nya belum lunasi biaya haji 2024.

CJH Kabupaten Lumajang sebanyak 141 dan Tulungagung 106  jemaah.

Baca juga: Haji 2024, Bojonegoro Jadi Kloter Pertama di Jatim yang Terbang ke Tanah Suci

Baca juga: Nasib CJH di Jatim yang Belum Melunasi Biaya Haji di Hari Terakhir Pelunasan, Kemenag : Tunggu Pusat

Sementara Kota Pasuruan dan Kota Madiun sudah melunasi semuanya.

Selebihnya daerah lain yang belum lunas rata-rata di bawah sepuluh jemaah.

Apakah ada perpanjangan pelunasan lagi atau masuk porsi haji 2025, semua masih menunggu kebijakan Kemenag Pusat.

"Semua berharap keputusan terbaik," kata Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim Abdul Haris, Kamis (28/4/2024).

Haris menyebut, sejumlah faktor menjadi kendala sehingga ratusan jemaah di Jatim belum mampu melunasi hingga batas akhir pelunasan 26 Maret 2024.

Baca juga: Kebijakan Baru Ibadah Haji 2024, Jemaah Indonesia Tak Lagi Menempati Mina Jadid Tapi di Muaishim

Salah satu kendala utama adalah terkait finansial. Tidak semua mampu menyediakan kekurangan setoran haji yang mencapai 31 juta.

Tahun ini, biaya pelunasan BPIH memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Setelah mendaftar porsi haji Rp 25 juta, CJH wajib melunasi setoran haji saat masuk jadwal berangkat tahun yang ditentukan.

Pelunasan biaya haji yang harus dibayar oleh setiap jemaah haji sebesar Rp 56,04 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved