Berita Gresik
6 Pesilat Perempuan Terlibat Pengeroyokan Pemuda di Gresik, Pasang Muka Melas saat Diamankan Polisi
Sebanyak 18 pesilat diamankan polisi usai melakukan pengeroyokan di Jalan Raya Dungus, Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebanyak 18 pesilat diamankan polisi usai melakukan pengeroyokan di Jalan Raya Dungus, Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Mirisnya, dari 18 pesilat itu, ada 6 diantaranya pesilat perempuan
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan dari 18 pesilat yang diamankan, 12 orang laki-laki.
"12 laki-laki dan 6 perempuan, total ada 18," ujarnya, Jumat (29/3/2024).
Mereka diamankan sesaat usai mengeroyok salah satu pemuda hingga mengalami luka di bagian kepala.
Selain melukai korban, para pesilat tersebut melakukan pengerusakan di beberapa warung.
Baca juga: 7 Pesilat Hadang 2 Pria Lagi Cari Makan Sahur Berujung ke Mapolres Lamongan, Rupanya Salah Sasaran
Baca juga: Tampang Pesilat yang Tewaskan Pedagang Nanas Driyorejo Gresik, Wajah Pucat saat Lihat Polisi
Satu persatu diciduk polisi. Mereka langsung dikeler ke Mapolsek Cerme.
Seolah menyesal, tampang polos sengaja dipajang di depan anggota polisi.
Padahal, sebelum ditangkap kelakuan mereka merasa paling jago.
"Mereka melempari batu hingga merusak beberapa warung. Salah satu batu juga mengenai korban hingga mengalami luka di bagian kepala," tambah Komang.
Baca juga: Bentrokan Antar Anggota Perguruan Silat di Lamongan Pecah, 3 Pendekar Terkena Sabetan Senjata Tajam
Saat ini, belasan pesilat itu masih menjalani pemeriksaan.
Pihaknya juga menggandeng Unit PPA lantaran banyak yang masih di bawah umur.
"Rata-rata mereka ini anak dibawah umur. Hari ini masih di periksa," pungkasnya.
Para pesilat anyaran saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya
Baca juga: Pulang Pengajian Gus Iqdam, Oknum Pesilat Keroyok Sepasang Kekasih di Tuban, 1 Orang Diamankan
Berawal dari Bagi-bagi Takjil, Berakhir Pengeroyokan
Oknum pendekar kembali melakukan aksi tak terpuji di Gresik. Melibatkan sejumlah pendekar dari salah satu perguruan silat di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Kejadian memalukan itu setelah membagikan takjil, mereka membuat onar di Jalan Raya Desa Dungus, kecamatan setempat, Kamis (28/3/2024) petang. Sekira pukul 18.00 WIB. Tepatnya di depan UPT SMPN 24 Gresik.
Para pendekar atau pesilat itu melakukan tindak pidana. Yaitu pengeroyokan dan pengerusakan baner perguruan silat lain. Aksinya terekam kamera amatir dan tersebar.
Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Aksi tindak pidana tersebut dilakukan oknum salah satu perguruan silat pasca melakukan kegiatan bagi takjil di sekitaran Perum Patra Raya, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme.

Baca juga: Tampang 6 Pelaku Pengeroyokan Sepasang kekasih Pulang Pengajian Gus Iqdam, Terancam 7 Tahun Penjara
"Jadi rombongan perguruan silat tersebut meninggalkan lokasi menuju arah barat, setibanya di depan sekolah terjadilah aksi pengeroyokan dan pengerusakan tersebut," ujarnya, Jumat (28/3/2024).
Keonaran itu pecah saat para pelaku melihat korban bersama empat rekannya sedang berdiri di bawah banner perguruan silat, dengan maksud mengamankan baner tersebut.
"Melihat adanya konvoi oknum perguruan silat itu, korban bersama teman-temannya lari mengamankan diri. Namun korban berada yang paling belakang sehingga korban mengalami kekerasan (dikeroyok)," tandasnya.
Setelah melakukan aksinya, puluhan pesilat itu lalu membubarkan diri. Mereka kembali ke tempat masing-masing.
"Terkait kegiatan bagi takjil yang dilakukan itu, nihil surat pemberitahuan ke Polsek Cerme. Kami bersama Resmob Polres Gresik sudah turun melakukan penyelidikan," imbuhnya
Petaka Sepulang Antarkan Pacar, Pemuda di Gresik Dipukul Palu
Sementara itu, aksi kekerasan oknum perguruan silat juga sempat menimpa pemuda asal Gresik pada tahun 2023 lalu.
Dwi Ramdhani Putra (21) asal Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Gresik menjadi korban penganiayaan oleh oknum perguruan silat.
Korban dipukul palu usai mengantarkan pacarnya pulang di Desa Kepuhklagen, Wringinanom, Gresik pada Selasa (12/9/2023) malam.
Peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor membonceng pacarnya berinisial N untuk pulang. Setelah mengantar N pulang.
Korban saat melintasi Jalan Raya Kepuh Klagen, korban dibuntuti oleh sebuah sepeda motor Honda Vario dengan berboncengan tiga orang berpakaian serba hitam.
Baca juga: Tawuran Kelompok Silat di Surabaya Subuh-subuh Buat Takut Warga, Dipicu Olokan, 6 Pesilat Ditangkap
"Salah satu pelaku memukul kepala bagian atas korban menggunakan alat palu sehingga mengakibatkan luka terbuka pada kepala bagian atas dengan panjang 4 sentimeter," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (27/9/2023).
Lalu korban meminta tolong kepada pedagang pasar kemudian diantarkan menuju Puskesmas Wringinanom Gresik guna menjalani perawatan medis.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Wringinanom , selanjutnya petugas polsek Wringinanom mendatangi TKP.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan langsung melakukan penyelidikan, mendatangi TKP dan menggali keterangan dari saksi-saksi.
Pihaknya mendapati identitas ketiga pelaku yang diketahui bernama BNC masih berusia 17 tahun, FFD usianya masih15 tahun dan Rizky Dwi Kurniawan 20 tahun.
Mereka satu desa dengan korban, Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang beserta tim Reskrim Polsek Wringinanom menangkap Rizky Dwi Kurniawan lebih dahulu pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 14.30 Wib.
Rizky berperan sebagai joki sepeda motor, lalu BNC yang berperan sebagai eksekutor diamankan pukul 16.00 Wib.
"Kami telah diamankan barang bukti berupa 1 unit HP dan 1 buah Palu sebagai alat untuk melakukan kekerasan, berselang 15 menit kemudian di Desa Sumbergede kami amankan pelaku FFD barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah nopol. S 2296 SU sebagai sarana untuk melakukan kejahatan," jelasnya.
Setelah itu, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa oleh tim opsnal selatan Polres Gresik ke Mapolres Gresik, guna penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP Kasus Penganiayaan.
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.