Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuh

Pengakuan Pengasuh Anak Selebgram hingga Tega Aniaya Balita : Gaji Sering Telat Biayai Adik Sakit

Pengakuan Pengasuh Anak Selebgram hingga Tega Aniaya Balita : Gaji Sering Telat Biayai Adik Sakit

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Tersangka penganiaya anak selebgram, IPS alias Indah (27) saat digelandang polisi usai dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (30/3/2024) lalu. Kini ia mengaku gajinya sering telat sehingga jadi motif dirinya lakukan penganiayaan 

Polisi telah menetapkan pengasuh (suster) korban yang berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro sebagai tersangka dan diamankan saat masih berada di kediaman rumah orang tua korban yang terletak di Perumahan Permata Jingga.

Kejadian penganiayaan itu terungkap pada Jumat (29/3/2024) pagi, yang mana orang tua korban curiga dengan laporan tersangka. Dimana tersangka ini melaporkan, bahwa korban mengalami luka-luka karena jatuh dari kamar mandi.

Namun saat dilihat fotonya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan kening. Orang tua korban curiga, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban.

Diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban. Sebagai informasi, korban ditinggal selama dua hari di rumah bersama  pengasuhnya, karena orang tuanya sedang bekerja di Jakarta.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved