Berita Viral
Sengsara Kades dan Perangkat Desa di Banyuasin Jelang Lebaran, Tak Ada THR hingga 3 Bulan Gaji
Sungguh sengsara apa yang dialami kades dan perangkat desa di Banyuasin jelang lebaran, selain tak dapat THR gaji selama 3 bulan juga tak ada.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
e. Strata II/Strata III/sederajat
Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150
Baca juga: Syarat Kurir dan Ojol Dapat THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Aturan Sudah Resmi, Menaker: Tak Dicicil

Komponen THR PNS dan pensiunan
Mengutip laman Kompas.com (21/3/2024), berdasarkan beleid PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen THR PNS:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat atau kelas jabatan masing-masing penerima.
Sementara, komponen THR pensiunan 2024 bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan pensiun.
Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru dengan besaran 100 persen yang diterima dalam satu bulan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
kades
Perangkat Desa di Banyuasin
tak dapat thr
Pemkab Banyuasin
PNS tak digaji 3 bulan
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siswi SMP Hujat Menu MBG, Kepsek Sebut Mereka Berasal dari Keluarga Broken Home: Cari Perhatian Saja |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Gilang Pengantin Bulan Madu yang Keracunan Gas, Respon Penginapan Dikuak |
![]() |
---|
Jalani Transplantasi Hati Babi, Lansia Hanya Bertahan Hidup 171 Hari, Keluarga Telanjur Setuju |
![]() |
---|
Sosok YS Bendahara Kuras Dana Desa Rp1 M Disisakan Rp47 Ribu, Palsukan Tanda Tangan Kades Lalu Kabur |
![]() |
---|
Ngamuk Tak Dituruti Teman Kencan, Pria ini Lakukan Aksi Nekat di Apartemen, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.