Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Cegah Kecurangan Takaran Nozzle dan Kualitas BBM, Polda Jatim Sidak Sejumlah SPBU di Surabaya

Cegah kecurangan takaran nozzle dan kualitas BBM, Polda Jatim menggelar sidak ke sejumlah SPBU di Kota Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa kualitas dan takaran nozzle dispenser BBM di SPBU Jalan Raya Jemursari, Jemur Wonosari, Wonocolo, dan Jalan Raya Ngagel, Wonokromo, Surabaya, Selasa (2/4/2024) siang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa kualitas dan takaran nozzle dispenser BBM di SPBU Jalan Raya Jemursari, Jemur Wonosari, Wonocolo, dan Jalan Raya Ngagel, Wonokromo, Surabaya, Selasa (2/4/2024) siang. 

Pemeriksaan secara sampling tersebut, dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim bersama pihak Laboratorium Metrologi Kota Surabaya dan Pertamina. 

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP M Sinwan mengatakan, mengenai kandungan kadar air yang telah diperiksa di dua SPBU tersebut masih dalam kategori aman. 

"Pertama, kami cek terkait dengan kadar kandungan air. Bahwa kandungan air sudah kita cek sama-sama, tidak ada kandungan yang ditemukan (melebihi ambang batas)," ujarnya di area SPBU Jalan Raya Ngagel, Wonokromo, Surabaya, Selasa (2/4/2024). 

Kemudian, lanjut AKBP M Sinwan, pihaknya juga telah memastikan proses pengukuran pasokan BBM melalui pengukuran tera di kedua SPBU tersebut, telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

"Kedua, kami melakukan pengecekan dengan tera. Tera di beberapa SPBU, sudah sesuai dengan SOP," katanya. 

Kemudian, Kepala Tata Usaha Metrologi Kota Surabaya, Abdulah Mujadid mengatakan, hasil pengujian sampling metrologi dari kedua SPBU tersebut, masih terkategori dalam batas toleransi.

Hasil pengujiannya, SPBU Jalan Raya Jemursari, dan SPBU Jalan Raya Ngagel, terdapat hasil -5 ml kandungan air. 

Menurut metrologi, ungkap Mujadid, hasil uji tersebut, masih terkategori aman dijual untuk umum. 

Baca juga: Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM saat Mudik Lebaran 2024, Polresta Malang Kota Cek SPBU

"Artinya, masih dalam batas toleransi. Batas atas, kalau di kami, 100 ml, per 20 liter. Kalau dari pertamina 60 ml per 20 liter," pungkasnya. 

Sementara itu, Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi, Taufik Kurniawan mengatakan, pengecekan yang dilakukan bersama Polda Jatim dan Laboratorium Metrologi Kota Surabaya, kali ini merupakan agenda rutin yang biasa dilakukannya secara berkala. 

Tujuannya, memastikan pelayanan SPBU tetap berjalan secara maksimal dan memuaskan.

Apalagi, masyarakat akan menjalani momen Lebaran Idulfitri 2024, yang diprediksi mulai berlangsung pada pekan depan. 

"Nah, kemudian kami juga, dalam hal ini juga melakukan pengecekan terhadap alat pembayaran juga. Harapannya bisa membantu memecah antrean, dengan melakukan pembayaran secara non-tunai," ujar Taufik. 

Selain itu, lanjut Taufik, pihaknya juga memastikan sejumlah prosedur keamanan standar di setiap SPBU telah dipatuhi secara ketat. 

Seperti di antaranya ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR). Kemudian, pemeriksaan rutin mengenai kadar air dalam pasokan BBM yang akan dijual kepada masyarakat. 

"Serta kami cek, literan teranya, aspeknya meliputi QQ; Quantity and Quality, Density, dan berat jenis warna," katanya. 

"Kemudian tadi juga sudah disaksikan bersama, pengecekan terhadap bahan bakar Pertamina; di SPBU Ngagel dan Jemursari, yang jadi sampel, itu masih dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Lab Metrologi, yaitu, kalau dari Metrologi, di bawah 0,5 persen atau di kami 60 ml," tambahnya. 

Mengenai pasokan BBM untuk Jatim, Bali dan Nusa Tenggara, Taufik mengatakan, terdapat peningkatan konsumsi BBM jenis gasolin sekitar 11-15 persen menjelang momen mudik Lebaran dan libur Idul Fitri 2024.

Guna mengatasi lonjakan konsumsi tersebut, pihak Pertamina telah menyediakan penambahan pasokan BBM jenis gasolin sekitar 5-20 persen di depo hingga SPBU. 

"Untuk elpiji sendiri kita prediksi kenaikan sampai idulfitri sekitar 5,3 persen, namun kami juga telah melakukan penebalan stok, di terminal SPBG kita, termasuk di agen, pangkalan, sekitar 5-20 persen seasonel atau penyesuaian kondisi permintaan harian," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, belum genap seminggu setelah 4 SPBU Pertamina disegel Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag), kini viral terungkapnya kasus bensin dicampur air yang tengah ditangani polisi. 

Kasus ini mulai viral setelah akun X bernama @ndialfein pada Senin, 25 Maret 2024, mengunggah peristiwa masalah kendaraannya yang mogok usai mengisi bensin.

Ia mengaku mengisi BBM di SPBU dekat Stasiun Bekasi dan motornya tidak mau menyala.

Kondisi inipun dialami oleh pemotor lainnya yang mengisi BBM di SPBU yang sama.

Ternyata, BBM tersebut tercampur dengan air.

"Gue baru banget isi bensin dan pas distarter motornya gamau hidup, kurleb 10 kendaraan ngalamin hal yang sama. Ternyata setelah dicek petugas pom, katanya tercampur sama air huhu. efek hujan mulu kah? Lokasi pom bensin dekat stasiun bekasi," tulis @ndialfein dikutip Sabtu (30/3/2024).

Belakangan, Pertamina mengakui bahwa kejadian tersebut memang terjadi.

Lokasinya ada di SPBU 34.17106 yang berada dekat Stasiun Bekasi.

Area Manager Comm, Rel and CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (JBB), Eko Kristiawan membenarkan adanya dugaan kontaminasi BBM jenis Pertalite dengan air di SPBU 34.17106 yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda No 100 Kota Bekasi pada Senin, 25 Maret 2024 pukul 21.00 WIB. 

"Hal ini diketahui setelah adanya komplain disertai bukti sampel BBM yang terkontaminasi air dari konsumen setelah mengisi BBM jenis Pertalite," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).

Eko memastikan, pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut.

"Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran, serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU," kata dia.

Ia mengatakan, selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jalan Agus Salim Nomor 108 Kota Bekasi atau SPBU 33.17101 di Jl Ir H Juanda Kota Bekasi.

"Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat terutama di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya," ucapnya. 

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat juga mengapresiasi Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota yang telah mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus BBM jenis Pertalite terkontaminasi air di SPBU 34.17106.

Diamankan pula barang bukti berupa selang air dan selang lison yang digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite. 

Selang air digunakan untuk mengisi air ke dalam mobil tangki BBM dan selang lison digunakan untuk memindahkan BBM dari mobil tangki ke tangki SPBU.

Ia mengatakan, penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite merupakan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian pada negara dan pelakunya dapat dikenakan sangsi pidana selama 6 tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp 60 miliar.

"Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berterima kasih dan mengapresiasi respons cepat pihak Polres Metro Bekasi Kota yang telah berhasil mengungkapkan kasus ini dan menangkap para pelakunya," kata Eko dalam keterangan tertulis. 

Eko mengatakan, sejak kejadian kontaminasi BBM Pertalite dengan air, Pertamina Patra Niaga Regional JBB langsung memblokir Awak Mobil Tangki (AMT) tersebut, sehingga tidak bisa lagi membawa mobil tangki dan selanjutnya dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik-praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved