Berita Viral
Dendam Dapat Uang Palsu, Pasutri Malah Beli Lagi dan Tipu Orang Lain, 'Buat Jajan karena Uang Haram'
Pasangan suami istri atau pasutri di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditangkap karena kasus peredaran uang palsu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
1. Dilihat
Secara kasat mata, kita bisa melihat warna benang pengaman pada pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, perisai logo BI pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu.
Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

2. Diraba
Kita juga perlu meraba dengan seksama adanya bagian uang yang kasar dan juga halus.
Bagian yang kasar akan terada di gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan BANK INDONESIA.
Bagi tuna netra, ada blind code di sisi kiri dan kanan dan mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.
Baca juga: Jelang Lebaran, Sejoli Ketahuan Cetak Uang Palsu Rp 100 Juta, Niat Busuk Terkuak: yang Asli 1 Lembar
3. Diterawang
Selain itu, kita bisa menerawang uang asli dan palsu dengan mengarahkan cahaya pada uang tersebut.
Ada gambar pahlawan, gambar ornamen dan pecahan serta logo BI yang utuh saat disinari.

4. Tinta
Jika uang tersebut asli, maka akan ada perubahan warna tinta.
Gambar perisai berisi logo Bank Indonesia bisa berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda.
5. Desain
Desain uang kertas rupiah memiliki ukuran, warna, dan desain yang spesifik, jelas, dan terlihat terang sehingga mudah dikenali.
Baca juga: Banyak Temuan Uang Palsu, BI Malang Imbau Warga Tukar Uang Baru ke Outlet Resmi, Kenali Cirinya
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.