Kakek Berkostum Pocong Curi di Ponorogo
Pencuri Berkostum Pocong dan Topeng Kresek Pantau Lokasi Sasaran Sambil Terima Orderan Driver Online
Suyoni pelaku pencurian berkostum pocong dan topeng kresek merah sudah mempersiapkan rencana dari jauh-jauh hari.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Suyoni pelaku pencurian berkostum pocong dan topeng kresek merah sudah mempersiapkan rencana dari jauh-jauh hari.
Hal itu sesuai pengakuan pria berusia 60 tahun di hadapan petugas unit reskrim Polsek Sambit ini. Dimana dia telah memetakan lokasi sasaran pencurian.
“Pelaku adalah sopir taksi online atau driver online. Sudah dipetakan jauh-jauh hari,” ungkap Kapolsek Sambit, AKP Baderi, Jumat (5/4/2024).
Dari pengakuan pelaku, bahwa ketika menerima orderan di sekitar Kecamatan Sambit dia kemudian memetakan. Dimana swalayan yang bisa jadi sasaran.
“Sekira kosong dan sepi, dia eksekusi beberapa hari kemudian. Dengan membawa linggis dan lain-lain,” kata mantan Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo ini.
Saat di sekitar lokasi sasaran, di swalayan di Desa Campurejo, Kecamatan Sambit; Kabupaten Ponorogo, pelaku menggunakan agya.
Baca juga: Pencuri Berkostum Pocong dan Topeng Kresek di Ponorogo Ternyata Orang yang Sama, Aksi Terakhir Apes

Baca juga: Ponorogo Darurat Maling di Bulan Ramadan, Kapolres Imbau Warga Lapor Tetangga Atau Bhabinkamtibmas
“Mobilnya berwarna merah. Biasa digunakan untuk taksi online. Juga memarkir kendaraan dekat sasaran. Lalu menjeblok pintu dengan linggis,” paparnya.
Pun saat melakukan pencurian di toko Basuki Rahmat, Desa/Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Dimana sebelumnya menerima orderan di sekitar wilayah sawoo.
“Ya akhirnya disikat saja. Dia (pelaku) menggunakan topeng kresek merah. Dan membobol toko. Ambil yang tunai dan ratusan bungkus rokok,” bebernya,
“Survey dulu sehari sebelumnya, pura-pura ngopi di depan swalayan. Pelajari bagaimana naik dan keluarnya,” tambahnya.
Baca juga: Pengakuan Kakek di Ponorogo soal Aksi Konyol Pakai Kostum Pocong sampai Topeng Kresek saat Mencuri
Suyono pun dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 tentang oencurian dengan peemberatan.
Sebelumnya, Nasib apes dialami Suyono. Kakek berusia 60 tahun itu nyaris dimassa warga ketika ketahuan mencuri di salah satu swalayan di Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
Padahal, warga Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo sudah menggunakan kostum pocong saat mencuri.
Video pelaku saat ditangkap warga juga viral. Ada berbagai video yang viral dengan berbagai durasi. Termasuk video 3 detik, pelaku kabur.
Baca juga: Toko di Ponorogo Diacak-acak Maling Bertopeng Kresek, 500 Bungkus Rokok Raib, Meja Kasir Dikuras
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.