Berita Viral
Beli Kue Cubit, Wanita Tak Terima Ditarik Parkir Rp 10 Ribu, Diteriaki saat Sebut Jukir 'Ngerampok'
Curhat wanita ditarik parkir Rp 10 ribu tengah viral di media sosial. Wanita pengemudi mobil itu tak terima karena hanya akan membeli jajanan
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Soalnya banyak banget tukang parkir yang tiba-tiba (meniupkan peluit) pas kita mau keluar, jadi saya susah sendiri parkir," tambahnya.
Sementara, para warganet pun banyak merasakan keluhan yang sama dengan pengendara mobil tersebut.
"Cung yang pernah parkir motor di braga ditagih 20rb," kata akun @ca*****ak di kolom komentar.
"Bandung lautan tukang parkir, ngan ka atm kurang ti 5 menit ge kot ka aya tukang parkir," kata @he********vv.
"Bandung mah dagang cilok rame ge diparkiran," timpal @se*********ng.
Kasus di Bojonegoro
Masyarakat yang memarkir kendaraannya di halaman Kantor Samsat Bojonegoro karena berkeperluan dengan layanan instansi ini, ditarik ongkos parkir.
Kebijakan tersebut memantik perbincangan di media sosial Facebook. Persisnya di salah satu Grup Facebook sebagian besar anggotanya masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
Muasal perbincangan di dalam Grup Facebook tersebut adalah postingan karcis parkir dari Samsat Bojonegoro yang diunggah oleh Akun Facebook bernama Moh Muad.
Dalam postingan dimaksud, Moh Muad juga membubuhkan tuliskan berbunyi: Lama gak ke Samsat BJN ada yang baru ternyata, kalau parkir kena retribusi ini benar2 baru ini.
Postingan itu dibalas banyak komentar Akun Facebook dalam grup serupa. Salah satunya Akun Facebook Kusuma yang menulis komentar berisi menyesalkan kebijakan tersebut.
Baca juga: Nasib Apes Pengusaha Mebel Surabaya, Mobil Pikap Raib saat Parkir di Depan Toko, Polisi: Masih Lidik
Komentar Akun Facebook Kusuma untuk membalas postingan Moh Muad itu berbunyi: Padahal tiap mbayar pajek mesti ditarik mbayar parkir langganan, tapi buktine nok lapangan tetep mbayar.
Jika diartikan ke Bahasa Indonesia, komentar Akun Facebook Kusuma itu berbunyi: Padahal setiap bayar pajak pasti ditarik bayar parkir berlangganan, tapi buktinya di lapangan masih tetap bayar.
Menanggapi viralnya ongkos parkir di halaman Kantor Samsat Bojonegoro dimaksud, Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan Bapenda Jawa Timur (Jatim) Teguh Wiidodo angkat suara.
Dia menyebut, kebijakan yang digunjing warga Facebook itu sah. Tidak melanggar. Landasan hukumnya Peraturan Gubernur Jatim Nomor 73 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah.
Curhat wanita ditarik parkir Rp 10 ribu
viral di media sosial
Kota Bandung
jukir
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siapakah Orang Terkaya Indonesia Juli 2025 Menurut Forbes? Posisi Pertama Miliarder Prajogo Pangestu |
![]() |
---|
Pegawai Puskesmas Asyik Latihan Karaoke Lagu Ikke Nurjanah di Jam Pelayanan, Kadinkes: Ada Senam |
![]() |
---|
Sosok Pencetus Ide Bagi Bir Gratis di Acara Lari, Komunitas Free Runners Diboikot, Denda Rp5 Juta |
![]() |
---|
Penampakan dan Isi Tas Diplomat Arya Daru yang Ditinggal di Gedung Kemlu, Polisi Ungkap Temuan Lain |
![]() |
---|
Perjuangan Risma dan Sofi, Anak Pedagang Pasar & Tukang Las Lolos di ITB, Beri Pesan untuk Anak Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.