Berita Viral
Beli Kue Cubit, Wanita Tak Terima Ditarik Parkir Rp 10 Ribu, Diteriaki saat Sebut Jukir 'Ngerampok'
Curhat wanita ditarik parkir Rp 10 ribu tengah viral di media sosial. Wanita pengemudi mobil itu tak terima karena hanya akan membeli jajanan
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Kebijakan penarikan tarif parkir di halaman Kantor Samsat Bojonegoro itu dimulai atau diterapkan 1 Maret 2024 kemarin," ujar Teguh sapannya kepada awak media, Selasa (26/3/2024) siang.
Pejabat berkantor di Jalan Teuku Umar, Bojonegoro ini meneruskan, parkir di halaman Kantor Samsat Bojonegoro tak bisa disamakan dengan parkir di bahu jalan. Kalau di bahu jalan, memang gratis.
Kegratisan parkir di bahu jalan itu sebab sudah terkaver di pembayaran retribusi Parkir Berlanggangan setiap setahun sekali bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sementara di halaman Kantor Samsat Bojonegoro tak dikaver pembayaran retribusi Parkir Berlanggan. Statusnya serupa gedung atau lahan parkir di luar bahu jalan yang bisa ditarik ongkos parkir.
"Penerapan parkir berbayar di halaman Kantor Samsat Bojonegoro ini tergolong baru. Paling belakang di antara daerah lainnya seperti Tuban, Madiun, dan lainnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, ongkos perlu dibayar masyarakat ketika parkir di halaman Kantor Samsat Bojonegoro ini Rp 2000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3000 untuk kendaraan roda empat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Curhat wanita ditarik parkir Rp 10 ribu
viral di media sosial
Kota Bandung
jukir
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
LKS Gratis, Wali Murid Malah Diintimidasi Guru usai Protes Harga Rp 140 Ribu, Dikelilingi 10 Orang |
![]() |
---|
Diminta Bayar COD Rp 30 Ribu, Christian Bacok Kurir Sampai Nyaris Tewas Imbas Kepalang Emosi |
![]() |
---|
Ancam Relawan Ranjau Paku Pakai Bambu, Tukang Tambal Ban Kini Kabur usai Aksinya Viral |
![]() |
---|
4 Sosok Artis Cerai Menuntut Nafkah Receh, Kimberly Ryder Rp5 Ribu, Tasya Farasya Rp100 Perak |
![]() |
---|
600 Warga Bali Tak Bisa Masuk Rumah Aksesnya Ditembok, Pihak GWK Sebut Legal, Gubernur Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.