Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2024

Tata Cara dan Niat Zakat Fitrah, Dianjurkan Menunaikannya Tanggal 1 Syawal Sebelum Salat Idul Fitri

Inilah tata cara, waktu, dan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga. Lengkap Bahasa Arab dan terjemahan.

Editor: Hefty Suud
Pixabay 
Ilustrasi zakat fitrah - Berikut niat dan tata cara menunaikannya jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah tata cara dan niat zakat fitrah.

Setiap Muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Untuk diketahui, ada beberapa syarat menunaikan zakat fitrah. Yakni beragama Islam, menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya bulan Syawal (malam Hari Raya).

Serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Jika Tribunners memenuhi syarat tersebut, maka jangan menunda-nunda untuk menunaikan zakat fitrah.

Ada niat dan tata cara menunaikan zakat fitrah.

Berikut selengkapnya:

Baca juga: Daftar Tanggal Merah di Bulan April 2024 Menurut SKB 3 Menteri, Kapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H?

Baca juga: Hukum Mokel di Bulan Ramadan, Viral Pria Batalkan Puasa Demi Temani Pacar Makan, Ustaz: Jahiliah

Tata cara menunaikan zakat fitrah sebagaimana dilansir baznas.jogjakota.go.id:

1. Telah Masuk Waktunya

Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.

Namun, terdapat waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu Subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.

2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa besaran zakat kita telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan.

Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5 kg beras.

Besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.

Baca juga: Hukum Tukar Uang Baru untuk Angpau Lebaran, Termasuk Riba? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Baca juga: Wajibkah Bayi Baru Lahir Bayar Zakat Fitrah? ini Penjelasan Hukum dan Ketentuan Membayarnya

3. Membaca Niat/Doa Ketika Memberikan Zakat Fitrah

Niat disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati, namun boleh dilafalkan dengan tujuan memantapkan.

Adapun niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, dan orang yang diwakilinya.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah memiliki harta lebih untuk disedekahkan kepada golongan yang berhak. Bagaimana dengan bayi baru lahir?
Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah memiliki harta lebih untuk disedekahkan kepada golongan yang berhak. Bagaimana dengan bayi baru lahir? (Tribun Jabar/Ghani Kurniawan)

Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orang tua atau saudara.

Sehingga, niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Dilansir laman baznas.go.id, simak macam-macam bacaan niat ketika membayarkan zakat fitrah:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

7. Doa dari Orang yang Menerima Zakat Fitrah

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun, berikut contohnya:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Ramadan 2024 lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved