Berita Kabupaten Malang
Fakta Baru Pembunuhan di Gunung Katu Malang, Korban & Tersangka Pernah Dipenjara di Lapas Lowokwaru
Fakta baru kasus pembunuhan di Gunung Katu Malang, korban dan tersangka sama-sama pernah dipenjara di Lapas Lowokwaru Malang hingga berteman.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Terkuak fakta baru kasus pembunuhan dan pencurian di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Ternyata korban dan pelaku sama-sama pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Kota Malang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan dan pencurian yang menimpa AAS (36) dilakukan oleh temannya sendiri, yakni PL (27).
Menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, mereka saling mengenal. Karena sebelumnya mereka merupakan mantan narapidana di Lapas Lowokwaru.
"Korban dan tersangka ini sama-sama saling kenal. Kenalnya pada saat mereka menjalani masa hukuman di Lapas Kota Malang," kata AKP Gandha Syah.
Ia menjelaskan, PL merupakan residivis kasus pemerasan dan pengancaman yang menjalani hukuman 2 tahun penjara pada 2017 hingga 2019.
Sedangkan, korban menjadi residivis atas kasus pencabulan sodomi.
"Mereka ini sama-sama ditahan, namun beda blok saat di lapas," tuturnya.
Setelah sama-sama keluar dari lapas, mereka masih saling berteman.
Hingga akhirnya, korban mengajak tersangka untuk membuang kendi di Gunung Katu pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Baca juga: Alasan Kakak Beradik di Malang Rampok dan Bunuh Tetangga saat Waktu Tarawih, Sudah Incar Rumah
Kronologi Pembunuhan di Gunung Katu Malang
Menolak ajakan hubungan sesama jenis menjadi salah satu motif tersangka PL (27), warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, membunuh temannya, AAS (36) di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan, kejadian bermula dari korban meminta tersangka untuk menemaninya membuang kendi ke Gunung Katu.
Kendi yang berisi emas logam dan beberapa persyaratan lainnya itu, dipercaya korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit.
Gunung Katu
Kecamatan Wagir
Malang
Lapas Lowokwaru
AKP Gandha Syah
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.