Berita Lamongan
Maling asal Jombang Ngaku dari Sumenep, Curi Kotak Amal di Lamongan usai Salat Idul Fitri : Dihajar
Maling asal Jombang Ngaku dari Sumenep, Curi Kotak Amal di Lamongan usai Salat Idul Fitri : Dihajar
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Disaat umat Islam merayakan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, tidak dengan Ahmad Nur (52).
Warga Ngoro Jombang ini memanfaatkannya dengan tindakan tak terpuji mencuri kotak amal.
Namun nahas, aksi pelaku diketahui warga lingkungan Masjid Nurul Huda Dusun Oro-oro Ombo, Desa Mantup, Kecamatan Mantup sasaran tersangka, Rabu (10/4/2024).
Aksi pencurian itu diketahui Saksi Talim (60) warga sekitar masjid yang mencurigai seseorang yang datang mengendarai motor Honda Vario nopol S 3267 OCQ yang langsung masuk ke masjid sekitar pukul 09.30 WIB.
Merasa curiga, saksi mendatangi ke masjid dan melihat pelaku sudah berada dekat dikotak amal sambil membawa kantong kresek warna hitam.
Kecurigaan saksi semakin kuat ketika mendapati kondisi kotak amal dalam keadaan terbuka dan tergeletak.
Ternyata pelaku panik saat melihat kedatangan saksi. Dan pelaku keluar menuju sepeda motor miliknya. Namun ditahan oleh saksi.
Dan saat ditanya, orang mana. "Saya asal Sumenep," jawab pelaku seperti ditirukan saksi.
Spontan saksi berteriak, maling. Teriakan saksi dengar warga dan mereka berdatangan. Rokandi (40), salah satu saksi lainnya mengamankan pelaku dan dibantu masyarkat yang lain.
Warga tersulut emosi, hingga pelaku sempat dihakimi masa. Beberapa saat kemudian petugas dari Polsek Mantup mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Baca juga: Penemuan 11 Kotak Amal di Pinggir Sungai Blitar Gegerkan Warga, Diduga Dicuri dari Berbagai Musala
Pelaku dirujuk ke Puskesmas Mantup untuk mendapatkan perawatan. Pelaku terluka akibat amuk masa di bagian pelipis dan mendapat 5 jahitan serta pendarahan di hidung dan luka di kepala.
Polisi mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 buah Kubut, 1 buah obeng warna kuning, 1 buah tang warna kuning, 1 buah gembok, 1 buah kotak amal, 1 buah korset dan uang tunai dalam berbagai pecahan sebanyak Rp. 4.438.0000,- dalam 2 kantong kresek warna hitam.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya dikonfirmasi SURYA mengungkapkan, melihat sejumlah barang bukti, patut dicurigai tersangka kerap beraksi serupa.
"Kita masih kembangkan pemeriksaannya. Ada kemungkinan beraksi di tempat lain dengan sasaran yang sama, tempat ibadah," kata Andi.
Pada tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan.
maling
Jombang
Sumenep
pencurian kotak amal
salat Idul Fitri
kotak amal
Lamongan
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.