Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Sopir Bus AKAP Diamankan Polisi saat Tes Urine di Tulungagung, Positif Sabu dan Simpan Alat Hisap

Sopir Bus AKAP Diamankan Polisi saat Bawa Penumpang di Tulungagung, Positif Sabu & Simpan Alat Hisap

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi menunjukkan barang bukti, sementara EA, sopir yang diduga mengonsumsi sabu-sabu menutup wajahnya. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP), EA (31)  positif sabu-sabu saat tes urine acak di Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung, Jumat (12/4/2024).

Sopir Bus Puspa Jaya trayek Blitar-Lampung ini juga kedapatan menyimpan bong, alat isap sabu-sabu.

Warga Jalan Kesugihan Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung ini akhirnya diamankan petugas gabungan.

Sementara 55 penumpang bus terpaksa harus menunggu bus dan sopir pengganti.

Sementara bus yang dikemudikan oleh EA juga diamankan untuk penggeledahan lebih lanjut.

"Kami minta perusahaan otobus untuk mengirim bus pengganti dan sopir yang dalam kondisi prima. Kami akan tes lagi sopirnya sebelum berangkat," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Temuan ini bermula dari ramp check yang dilakukan Satlantas Polres Tulungagung, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Dinas Perhubungan Provinsi, Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung dan BNNK Tulungagung.

Selain memeriksa kendaraan angkutan penumpang, petugas juga meminta semua awak bus menjalani tes urine.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah, 7 Meninggal, Seorang Penumpang Selamat: Allahu Akbar

Tes ini untuk memastikan semua awak bus bebas dari narkotika, psikotropika, obat keras berbahaya maupun alkohol.

Dari hasil tes urine, EA dinyatakan positif mengandung amfetamin dan methamphetamin, zat yang ada dalam sabu-sabu.

Petugas gabungan kemudian melakukan penggeledahan kepada EA dan menemukan bong, atau alat isap sabu-sabu.

Bong itu disimpan dalam sebuah tas pinggang warna hitam yang disembunyikan EA.

"EA kami amankan dan kami mintai keterangan. Dia mengaku sudah 3 hari sebelumnya mengonsumsi sabu-sabu," sambung Kapolres.

Temuan bong dengan sisa sabu-sabu di dalamnya dijadikan barang bukti.

Untuk proses hukum lebih lanjut, EA diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved